Mengenal Investasi di Sekuritas

Perusahaan Ajaib Sekuritas Berikan Penjelasan Terkait Tagihan Rp1,8 Miliar

Platform investasi saham Ajaib Sekuritas (PT Ajaib Sekuritas Asia) kembali menjadi perhatian publik setelah seorang nasabah menerima tagihan senilai Rp1,8 miliar. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keamanan dan proses transaksi yang dilakukan oleh platform tersebut.

Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat, memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa semua transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem perusahaan.

Abraham menjelaskan bahwa pihak perusahaan terus menjalin komunikasi dengan regulator guna memberikan penjelasan yang terbuka terkait situasi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa karena tidak ditemukan adanya gangguan sistem dari pihak Ajaib, maka kemungkinan besar kesalahan berasal dari sisi pengguna. Kesalahan ini bisa disebabkan oleh ketidaksengajaan, kelalaian, atau bahkan penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Artinya, penyelidikan tidak hanya fokus pada sistem Ajaib, tetapi juga perlu menelusuri aktivitas pengguna secara lebih rinci,” ujar Abraham.

Apa Itu Sekuritas?

Sekuritas merupakan perusahaan yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan jual beli saham. Berbeda dari investasi langsung, produk sekuritas umumnya dibeli oleh pihak perantara untuk kemudian dijual kembali kepada investor potensial.

OJK mengklasifikasikan kegiatan usaha perusahaan sekuritas di Indonesia ke dalam dua jenis utama:

1. Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer)

Perusahaan sekuritas berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli efek. Mereka dapat melakukan transaksi atas nama sendiri atau mewakili kepentingan pihak lain. Dalam praktiknya, perusahaan ini memiliki wewenang untuk menjual atau membeli efek secara langsung, atau bertindak sebagai perantara di bawah pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi jual beli efek seperti saham dan obligasi bisa berlangsung di BEI maupun melalui pasar di luar bursa (Over the Counter/OTC).

2. Penjamin Emisi Efek (Underwriter)

Perusahaan sekuritas juga dapat berfungsi sebagai underwriter yang membantu perusahaan yang akan go public (emiten) dalam proses Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO). Tugas mereka mencakup penjaminan terhadap sisa efek yang tidak laku terjual, baik dengan kewajiban membeli sisa tersebut maupun tidak. Aktivitas ini dikenal luas dengan istilah go public.

Macam-Macam Sekuritas

Secara umum, sekuritas terdiri dari berbagai jenis. Namun, di Indonesia, jenis sekuritas yang umum tersedia adalah obligasi dan saham.

1. Obligasi

Obligasi, atau surat utang, merupakan bentuk sekuritas yang dapat berupa sertifikat atau surat berharga. Surat ini bisa diperdagangkan untuk memperoleh dana pinjaman dari investor dengan tingkat bunga tertentu. Investor yang membeli obligasi berhak mendapatkan imbal hasil dari pihak penerbit obligasi. Jenis obligasi ini mencakup Surat Utang Negara (SUN), sekuritas berbasis syariah seperti Sukuk (SKU), Saving Bond Ritel (SBR), dan lainnya.

2. Ekuitas

Ekuitas adalah jenis sekuritas lainnya yang juga bisa diperjualbelikan di pasar modal. Ekuitas merujuk pada saham kepemilikan dalam suatu perusahaan, baik dalam bentuk saham biasa maupun saham preferen. Meski berisiko tinggi, ekuitas berpotensi memberikan keuntungan besar bagi investor. Contoh dari sekuritas jenis ini antara lain saham dari perusahaan yang baru melakukan penawaran umum perdana (IPO) atau dari perusahaan kecil yang sedang berkembang. Ekuitas juga dapat menjadi indikator kondisi keuangan suatu perusahaan, apakah perusahaan tersebut dalam keadaan sehat atau tidak.

Tips Memilih Sekuritas yang Aman

Menentukan perusahaan sekuritas yang terpercaya bukanlah hal yang sederhana. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk memilih sekuritas secara aman:

1. Pastikan Terdaftar di OJK

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan perusahaan sekuritas tersebut sudah memiliki izin resmi dari OJK. Idealnya, perusahaan tersebut juga terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI. Legalitas ini penting untuk menjamin keamanan investasi dan mencegah Anda dari risiko penipuan berkedok investasi. Anda bisa mengecek daftar perusahaan sekuritas berizin melalui situs resmi OJK.

2. Perhatikan Kemudahan Transaksi

Periksa fasilitas dan fitur yang ditawarkan oleh perusahaan sekuritas. Pilihlah perusahaan yang menyediakan layanan transaksi secara online agar Anda bisa lebih fleksibel dalam membeli atau menjual sekuritas kapan saja dan dari mana saja. Sistem transaksi online memberikan kenyamanan serta efisiensi bagi investor. Meski begitu, penting juga untuk memahami bagaimana mekanisme transaksi di perusahaan tersebut agar Anda merasa aman dan bisa menilai kinerja layanannya secara objektif.

3. Tinjau Kualitas Manajer Investasi

Sebelum memilih, cari tahu rekam jejak dan kualitas Manajer Investasi dari perusahaan sekuritas yang bersangkutan. Menurut OJK, Manajer Investasi adalah pihak yang bertugas mengelola portofolio efek atas nama investor. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana investasi kolektif dengan bijak. Namun, sebagian besar perusahaan sekuritas umumnya menjalankan operasionalnya sendiri berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *