Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian: Kritik dan Perspektif
Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Beberapa menganggap langkah ini sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam upaya memperjuangkan Palestina, terutama dalam mendorong proses rekonstruksi wilayah Gaza. Namun, sejumlah kalangan lainnya menolak karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang lebih inklusif dan kolektif.
Seiring dengan perubahan arah kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya dalam isu Palestina-Israel, Presiden Prabowo tampak lebih pragmatis dalam menyikapi masalah ini. Meskipun demikian, ia tetap berusaha menjaga nilai-nilai normatif dalam merespon dinamika politik internasional. Hal ini tercermin dalam pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB tahun lalu serta dukungannya terhadap usulan Prancis-Saudi atau Deklarasi New York.
Dua Usulan Alternatif untuk Penyelesaian Masalah Gaza
Selain Dewan Perdamaian, terdapat Arab Plan yang ditawarkan oleh Liga Arab pada Maret 2025. Kedua usulan tersebut memiliki kesamaan dalam konsep mandat, meski berbeda secara teknis dan spirit. Dewan Perdamaian diterima oleh Israel namun ditolak oleh Palestina, sedangkan Arab Plan justru sebaliknya. Dalam konteks ini, realitas politik internasional menjadi penentu utama. Penolakan dari Israel menjadi veto bagi setiap proposal yang diajukan.
Namun, kedua usulan tersebut sama-sama mendorong kehadiran kelompok mandat eksternal dalam pengelolaan Gaza. Kelompok ini juga akan membentuk komisi teknokratik yang dipimpin oleh individu yang mumpuni dan independen. Hal ini sangat penting karena dua alasan utama. Pertama, kondisi di Gaza setelah dua tahun konflik sangat memprihatinkan. Data UNOCHA bulan Februari menunjukkan bahwa akses kemanusiaan semakin dikurangi, sementara kehadiran pasukan Israel dan pembentukan wilayah demiliterisasi semakin kuat.
Kedua, dalam konteks keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, penting untuk memahami dinamika regional maupun lokal jika ingin berperan positif dalam mekanisme apapun. Ada dua ketidakpastian yang harus bisa dinavigasi oleh Indonesia, terutama dalam kerangka keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian.
Dinamika Regional dan Kompleksitas Domestik
Dalam dinamika regional, tiga kekuatan utama Teluk—Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar—memiliki pandangan dan kebijakan yang berbeda dalam menyikapi isu Palestina-Israel. Emirat tidak ragu untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sementara Qatar menolak Israel secara tegas. Saudi memiliki sikap yang lebih kabur. Ketiga negara ini juga bersaing satu sama lain, sehingga Indonesia harus hati-hati dalam memilih mitra kerja.
Di sisi lain, kompleksitas domestik di Israel dan Palestina juga menjadi variabel penting. Di Israel, kabinet Netanyahu menghadapi banyak tantangan, termasuk perpecahan antar partai. Sementara itu, di Palestina, tekanan terhadap Fatah yang menguasai Otoritas Palestina meningkat. Survei menunjukkan bahwa Marwan Barghouti, tokoh Palestina yang saat ini ada dalam penjara Israel, memiliki popularitas tinggi jika pemilu diadakan.
Isu Pendanaan dalam Rekonstruksi Gaza
Isu pendanaan juga menjadi sorotan. Banyak pihak di Indonesia mempertanyakan kontribusi 1 miliar dolar AS dalam Dewan Perdamaian. Jika melihat proposal Liga Arab, rekonstruksi Gaza saja membutuhkan dana lebih dari 50 miliar USD. Angka ini bertambah dalam usulan Gaza Baru yang mencapai 70 miliar dolar AS. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana Indonesia menggunakan dana tersebut.
Indonesia dapat mendorong imajinasi lain tentang rekonstruksi Gaza dengan fokus pada pembangunan rumah sakit, sekolah, atau rumah singgah bagi anak-anak dan wanita korban perang. Jadi, bukan angka yang harus diperdebatkan, tetapi bagaimana angka tersebut digunakan. Mendorong logika baru dalam rencana rekonstruksi Gaza lebih penting daripada hanya memperdebatkan jumlah uang.
Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian
Timbangan manfaat dan mudarat keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini akan ditentukan oleh adanya usulan praktikal yang dapat ditawarkan oleh Indonesia. Jika tidak memiliki proposal nyata, argumen perlunya kita bertarung di level penentuan agenda dan kendali di lapangan akan menjadi tidak bermakna. Dan yang paling penting adalah: jangan sampai kita menjual Palestina!
Tinggalkan Balasan