Blora : – Kekecewaan warga yang berkaitan dengan Pelaksanaan Tes CAT Pengisian Perangkat Desa,, berbuntut terhadap mundurnya dua oknum Ketua RT di Desa Gadon Kecamatan Cepu Blora.
Dua oknum Ketua RT tersebut adalah Ngari, Ketua RT I dan Mashuri Ketua RT 7 Desa Gadon Kecamatan Cepu. Terpaksa mengundurkan diri karena menolak adanya hasil tes CAT Perangkat Desa, yang diduga, penuh rekayasa dan kecurangan.
Menurut Ngari ada kejanggalan memang, karena yang dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Perangkat Desa ( telah dilantik oleh Kepala Desa Sabtu, 29/01/2022: Redaksi) tingkat pendidikannya masih dibawah peserta yang tidak lulus.
” Sungguh tidak masuk akal kan?masa Sarjana kalah sama lulusan SMA?”ujarnya sembari bertanya.
Dituturkan oleh Ngari, saat ditemui di rumahnya, Jumat, 28/01/2022, ia mengabdi sebagai Ketua RT 1 di lingkungan Pemdes Gadon kurang lebihnya sudah 35 tahun lamanya.Tentu merasa sangat kecewa, karena rupanya selama ini tidak mendapat perhatian dari petingginya.
Sementara itu, putranya yang mengabdi di Pemdes Gadon selama 4 tahun, setelah ikut mencalonkan diri jadi perangkat, tapi ternyata gagal lolos jadi Perangkat Desa.
Kekecewaan Ngari bisa dimaklumi, karena menurutnya, justru yang diloloskan, diduga bukan warga Gadon dan beberapa orang diantaranya adalah saudara dekat Kepala Desa itu sendiri.
“Tentu saya kecewa sekali,”keluhnya.
Cerita yang sama juga dialami Mashuri Ketua RT 7 Desa Gadun.
“Seharusnya tidak perlu diadakan tes segala, mendingan sistem seperti zaman dulu, langsung tunjuk, biar gak rame,”protesnya.
Namun keduanya menyadari, bagaimanapun kekecewaan yang mereka alami, tetap tidak akan merubah keadaan. Apapun hasilnya, harus diterima dengan lapang dada.
Sayangnya, setelah beberapa kali datang dan menunggu sampai 3 hari, hanya untuk klarifikasi kebenaran berita ini, baik di kantornya maupun di rumahnya, sampai berita ini diturunkan, belum berhasil menemui Aqub sang Kepala Desa Gadon Kecamatan Cepu Blora.(Ajas)
Tinggalkan Balasan