Forumnusantaranews.com- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan atau rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Dalam Musrembangdes, salah satu agenda penting yang kita bahas mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di desa dalam satu tahun anggaran,”ujar Abdul Hakim Kepala Desa Ciwangi, Selasa (22/10).
Musrembang desa, Sambung Abdul Hakim, dilakukan dalam rangka Penetapan Prioritas perencanaan pembangunan melalui Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan Banprov.
“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan, Kita selalu transparan dalam penggunaan anggaran dana desa maupun Banprov, apalagi sekarang semua melalui sistem, selain itu kita juga membuat rincian penggunaan Dana Desa dan Banprov di Mading Desa yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat, dan itu salah satu bukti ke transparansi Pemdes Ciwangi,”kata Abdul Hakim.
Ditempat terpisah, Tarman Sanjaya, Tokok masyarakat Desa Ciwangi yang juga menjabat Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta) Kabupaten Purwakarta, menilai bahwa Pemerintah Desa Ciwangi sudah melaksanakan tugas dan program nya dengan tepat.
“Menurut hemat saya, Pemdes Ciwangi dalam melaksanakan tugas dan program kegiatannya sudah sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang ada, mulai dari musrembang tingkat RT/RW maupun Musdes,”ucap Tarman Sanjaya.
Semua usulan dari warga, Lanjut Tarman, diakomodir dan ditetapkan pada musyawarah desa (Musdes).
“Semua usulan kegiatan pembangunan dari tingkat RT/RW diakomodir dan ditetapkan pada saat Musdes oleh Kades, apalagi yang sifatnya prioritas,”kata Tarman.
Hadir pada rapat Musrembangdes, Kepala Desa Ciwangi, Pendamping Desa, BPD, LMPD, RT/RW, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Ciwangi.
Tinggalkan Balasan