Musrenbang Desa Blimbing Bahas Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2027

Musrenbangdes Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan

TULUNGAGUNG.ForumNusantaraNews – Pemerintah Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa setempat. Selasa (20/1/2026).

Penjabat (Pj) Kepala Desa Blimbing, Wasis Hariadi mengatakan, Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.

Forum ini bertujuan menetapkan skala prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa yang akan dibiayai melalui berbagai sumber anggaran.

“Musrenbangdes menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati arah pembangunan desa, baik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, maupun pariwisata,” kata Wasis.

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan desa, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga elemen masyarakat.

Hasil musyawarah tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun berikutnya, dengan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

Menurut Wasis, Musrenbangdes juga merupakan pintu awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Musrenbangdes kali ini difokuskan pada penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDesa) Tahun 2027.

“Forum ini membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa, termasuk daftar usulan kegiatan pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa,” jelasnya.

Wasis mengungkapkan, Dana Desa yang diterima Pemdes Blimbing Tahun 2025 sebesar Rp978 juta,Sedangkan untuk tahun 2026 anggaran yang diterima hanya Rp338 juta.

Wasis juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa yang terbatas ini agar memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Kami memohon maaf karena pembangunan tahun 2026 belum bisa maksimal karena dana desa sebagian di buat KDMP. Untuk program yang belum terealisasi akan diusulkan kembali pada 2027,” tutupnya.

Untuk diketahui, Musrenbangdes Desa Blimbing dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pj Kepala Desa beserta perangkat desa, kepala dusun, Ketua dan anggota BPD, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda wilayah setempat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *