Nur Chaidir Buktikan Inovasi ASN Berkat Aplikasi SIPATUH

Inovasi SIPATUH Membawa Penghargaan bagi Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Bekasi

Berkat inovasinya dalam pengelolaan kawasan kumuh, Nur Chaidir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, berhasil meraih penghargaan ASN Inovatif. Penghargaan ini diberikan dalam Lomba Anugerah ASN Inovatif Kabupaten Bekasi Tahun 2025 untuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 yang berlangsung di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Jumat (15/8/2025). Ini menjadi bukti bahwa inovasi yang dilakukan oleh Nur Chaidir mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan penanganan masalah kawasan kumuh.

Sistem Digital untuk Penanganan Kawasan Kumuh

SIPATUH (Sistem Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Kabupaten Bekasi) merupakan aplikasi digital yang dikembangkan sebagai solusi untuk mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi. Aplikasi ini dirancang agar dapat melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari dinas teknis, perangkat daerah hingga masyarakat umum.

“Dengan adanya SIPATUH, masyarakat bisa berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing,” jelas Nur Chaidir.

Fitur Unggulan SIPATUH

Salah satu fitur utama dari SIPATUH adalah pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System). Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan. Hal ini sangat membantu para pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi secara lebih tepat sasaran dan efisien.

Selain itu, aplikasi ini juga mengacu pada tujuh indikator utama dalam penanganan kawasan kumuh, yaitu:

  • Keteraturan bangunan
  • Jalan lingkungan
  • Drainase permukiman
  • Sanitasi
  • Air bersih
  • Proteksi kebakaran
  • Persampahan

Peraturan Bupati Mendukung Implementasi SIPATUH

Untuk mendukung implementasi SIPATUH, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh. Peraturan ini mengatur intervensi bersama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menangani kawasan kumuh.

“Di aplikasi SIPATUH sudah dijelaskan kebutuhan apa saja, mulai dari jalan, saluran air, hingga fasilitas lainnya. Hal ini akan kita optimalkan,” ujar Nur Chaidir.

Tahap Pengembangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun SIPATUH telah beroperasi, Nur Chaidir mengakui bahwa aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Ia tetap optimis bahwa sistem ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan kebutuhan di lingkungannya, terutama di kawasan kumuh. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan efisien,” tambahnya.

Inovasi SIPATUH tidak hanya menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penanganan kawasan kumuh dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *