Bojonegoro :-Informasi dugaan keterlibatan salah satu oknum Kepala Desa berinisial SRT, berkenaan dengan terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan BKKD oleh 8 Kepala Desa di Kecamatan Padangan Bojonegoro, kini disampaikan kepada Awak Media.
Dimana dugaan kasus 8 Kepala Desa di Kecamatan Padangan yang berkaitan dengan BKKD ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur.Dan diduga, informasinya Polda Jawa Timur telah menjadikannya seorang oknum berinisial BB sebagai tersangka.
Isu miring yang diduga, mengaitkan SRT disampaikan oleh salah seorang oknum Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa adanya kerja sama dengan pihak Ketiga, seorang oknum berinisial BB, sebelumnya ada dugaan telah difasilitasi dengan seorang oknum Kepala Desa berinisial SRT.
” Beliau kan sudah senior.Oramgnya pintar dan wibawa,”tuturnya, saat ngopi bareng pada sebuah warung Kopi.Minggu 28/05/2023.
SRT saat dikunjungi di kediamannya, membantah keras adanya dugaan miring yang mengarah pada dirinya.
” Itu salah,”tegasnya, saat ditanya lagi kepastian rumor yang menyudutkan dirinya.
‘ Itu kesepakatan bersama Mas, Kebetulan ngumpul ngumpul di Kebon Jambu ,” imbuhnya Kamis,01/06/202
Atas informasi yang menyudutkan dirinya, SRT meminta agar dirinya diberitahu siapa oknum yang menyampaikannya.
Demi keamanan Narasumber yang meminta agar namanya dirahasiakan.Maka permintaan SRT tidak bisa dipenuhi.
Sesuai amanat Undang Undang Pers, pada Pasal 1, ayat (10), UU RI No. 40/ Tahun 1999 tentang Pers “Hak Tolak adalah hak wartawan, karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan/atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya”.
Juga ada pada Pasal 15, ayat (3), UU Pers malah lebih tegas lagi mengamanatkan: “Pers wajib melayani Hak Tolak.”
Sedangkan Pasal 7 tentang Kode Etik ( KEJ ) tegas diamanatkan: “Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya maupun keberadaannya.
“Kordinatornya bukan saya, karena sampean merahasiakan, saya juga tidak mau mengatakannya,”pungkasnya .(Totok/Ajas)
Tinggalkan Balasan