Oknum Kepala Desa Di Bangkalan Resmi Dilaporkan Warganya Atas Dugaan Investasi Bodong.

 

 

 

Forumnusantaranews.com, Bangkalan _ Atas Dugaan Investasi Bodong yang dilakukan oleh oknum kepala desa di kabupaten Bangka Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim oleh warganya yang didampingi kuasa hukumnya, pengacara muda Surabaya Bung Taufik, S.I,KOM, S.H.,MH pada hari Jum’at, 10 Juni 2022.

 

Dugaan penipuan dengan modus bisnis trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan oleh Oknum kepala desa di Kabupaten Bangkalan tidak hanya 3 orang tetapi korban yang telah dirugikan mulai banyak bermunculan. Bahkan diperkirakan mencapai ratusan orang hingga mencapai kerugikan kurang lebih 5milyar.

 

Beberapa masyarakat melalui kuasa hukumnya Bung Taufik, S.I,KOM, S.H.,MH saat ditemui di lobby ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, ia saat ini melaporkan oknum kepala desa di kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim atas dugaan investasi Bodong atau ilegal,

 

” Saya sebagai kuasa hukum dari warga desa patenteng kecamatan Modung melaporkan dugaan Oknum kepala desa di Bangkalan atas dugaan tindak pidana investasi Bodong ke Polda Jatim, sebab hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat desa patenteng kecamatan Modung yang sudah dirugikan oleh Oknum kepala desa di kabupaten Bangkalan,”Paparnya

 

” Masih kata bung Taufik sapaan akrabnya,” ini tidak main-main, bahkan kerugian yang dialami oleh masyarakat desa patenteng diperkirakan kurang lebih 5 Milyar, dan kita berharap kepada kepolisian Polda Jatim untuk segera cepat untuk menangani perkara ini, dan melakukan upaya-upaya hukum dengan cara menetapkan tersangka dan menyita aset-aset yang kita laporkan juga sebagai tindakan dugaan pencucian uang,”Tambahnya. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *