Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) secara virtual

JAKARTA, ForumNusantaraNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, pada Selasa (22/6/2021). Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) adalah organisasi profesi bagi para pemeriksa keuangan negara yang bertujuan mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan soal pentingnya sinergitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

“Kerja sama dan sinergitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negara,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam orasi ilmiahnya.

Oleh sebab itu, Kapolri menekankan perlu adanya tindak lanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

“Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA (Certified State Finance Auditor),” ujar Kapolri.

Karena itu, Kapolri pun mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Usai memberikan orasi ilmiah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperoleh Sertifikat CSFA oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM., CSFA., CPA. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Untuk diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *