Palestina dan Era Baru Dunia by Fahmi Salim, Direktur

Momentum Pengakuan Palestina dan Tantangan di Baliknya

Pengakuan resmi terhadap Negara Palestina oleh sebelas negara, termasuk Inggris yang memiliki peran penting dalam pembentukan entitas ilegal Israel sejak Deklarasi Balfour 1917, menjadi momen penting dalam konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun. Momentum ini muncul menjelang Sidang Umum PBB ke-80 dan mendapat respons luas dari publik global. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah pengakuan ini benar-benar akan mempercepat lahirnya Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat, atau hanya sekadar simbol diplomasi yang tidak efektif?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami Palestina dalam konteks yang lebih luas. Struktur politik global yang masih dikendalikan oleh lima negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB, dinamika politik internal Israel yang semakin rapuh, serta munculnya poros-poros baru dunia multipolar yang menantang dominasi Amerika Serikat, semua ini menjadi faktor penting dalam membentuk masa depan Palestina.

Realitas Diplomasi PBB: Antara Dukungan Mayoritas dan Hak Veto

Sejak 1988 hingga 2025, lebih dari 147 negara telah mengakui Palestina sebagai negara. Kini jumlah tersebut terus bertambah, termasuk dari negara-negara Amerika Latin, Afrika, hingga Asia. Meskipun demikian, pengakuan luas tersebut belum otomatis menjadikan Palestina anggota penuh PBB. Hambatan utamanya adalah hak veto Amerika Serikat, yang sering digunakan untuk menggagalkan resolusi yang menguntungkan Palestina.

Ironi besar terjadi pada PBB, lembaga internasional yang seharusnya menjadi penjamin keadilan, justru kerap lumpuh akibat struktur otoriter yang diwariskan dari pasca-Perang Dunia II. Oleh karena itu, reformasi PBB—terutama penghapusan hak veto atau setidaknya pembatasannya—menjadi prasyarat mutlak jika Palestina ingin memperoleh kedaulatan penuh melalui jalur diplomasi internasional. Tanpa reformasi ini, pengakuan sepuluh, dua puluh, bahkan seratus negara pun masih bisa mandek pada status quo.

Palestina dalam Pusaran Transformasi Global

Masa depan Palestina tidak hanya ditentukan oleh sidang-sidang di UN Headquarter, New York. Ada tiga faktor besar yang dapat mempercepat realisasi kemerdekaan Palestina dalam satu dekade ke depan:

  1. Keruntuhan Internal Israel
    Israel menghadapi krisis multidimensi: politik, demografi, hingga legitimasi moral. Protes dalam negeri terhadap pemerintahan Netanyahu, penolakan wajib militer oleh sebagian masyarakat Yahudi, serta eksodus kaum muda ke luar negeri menunjukkan adanya erosi internal. Negara bisa runtuh bukan karena serangan luar, melainkan karena rapuh dari dalam.

  2. Melemahnya Hegemoni Amerika Serikat
    AS kini menghadapi tantangan global yang serius: konflik potensial dengan China di Laut Cina Selatan dan Taiwan, perang proksi dengan Rusia di Ukraina, serta krisis domestik berupa polarisasi politik dan ekonomi. Semua itu mengurangi kapasitas AS untuk terus menopang Israel secara absolut.

  3. Munculnya Poros Dunia Multipolar
    BRICS+, Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO), dan blok-blok baru di Global South mulai menantang tatanan internasional lama. Dalam forum-forum ini, isu Palestina sering diangkat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan global. Jika kekuatan multipolar semakin solid, maka tekanan terhadap Israel dan sekutunya akan semakin besar.

Tiga Skenario Palestina 2025–2035

  1. Skenario Optimis (Palestina Merdeka 2031–2035)
    Reformasi PBB berhasil mengurangi dominasi hak veto. Israel melemah akibat krisis internal dan kehilangan legitimasi global. AS kehilangan peran hegemoniknya, sementara blok multipolar mampu memaksakan solusi politik. Palestina diakui sebagai anggota penuh PBB, Yerusalem Timur ditetapkan sebagai ibu kota Palestina, dan terbentuk konsensus internasional untuk mendukung negara Palestina yang berdaulat.

  2. Skenario Moderat (Status Quo Diperpanjang)
    Pengakuan internasional terus bertambah, tapi hanya de jure, bukan de facto. Israel tetap kuat secara militer meskipun terisolasi diplomatik. Palestina memperoleh status “quasi-state” dengan keleluasaan terbatas di Tepi Barat dan Gaza. Konflik terus berlangsung dalam bentuk siklus kekerasan dan gencatan senjata sementara.

  3. Skenario Pesimis (Palestina Terpinggirkan)
    Israel berhasil melanjutkan proyek kolonisasi dengan dukungan penuh AS. Palestina semakin tercerai-berai antara Gaza, Tepi Barat, dan diaspora. Normalisasi Israel dengan sebagian negara Arab semakin mengikis isu Palestina di forum internasional. Umat Islam terjebak dalam fragmentasi, sementara generasi baru Palestina tercerabut dari tanahnya.

Kolonialisme dan Runtuhnya Imperium

Jika kita melihat sejarah, tidak ada kekuasaan kolonial yang abadi. Belanda berabad-abad menjajah Indonesia, namun akhirnya tumbang karena kombinasi tekanan internasional dan perlawanan dari dalam. Begitu juga apartheid di Afrika Selatan, yang runtuh setelah tekanan global bertemu dengan resistensi domestik.

Israel, dengan segala klaim historis dan proyek arkeologisnya—seperti kasus Prasasti Siloam dan proyek Jalan Ziarah di Silwan—pada akhirnya tidak bisa menjadikan artefak sejarah sebagai legitimasi penjajahan. Sejarah Yerusalem jauh lebih panjang dari klaim etnis tertentu: ia milik peradaban bersama umat manusia, dan secara hukum internasional jelas merupakan wilayah Palestina.

Perjalanan Palestina menuju kemerdekaan memang panjang dan berliku. Namun, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali datang tiba-tiba ketika faktor internal, eksternal, dan moral bertemu pada satu momentum.

Pengakuan sebelas negara menjelang Sidang Umum PBB ke-80 harus dilihat bukan sebagai akhir, melainkan sebagai bagian dari proses panjang menuju transformasi global. Kuncinya ada pada tiga hal: reformasi PBB, melemahnya hegemoni AS, dan keruntuhan internal Israel.

Tanpa pedang tajam berupa kekuatan politik dan ekonomi yang nyata, retorika diplomasi hanya akan menjadi arsip sejarah. Tetapi jika umat Islam mampu memanfaatkan momentum multipolar ini, Palestina bukan hanya akan merdeka, melainkan juga menjadi simbol lahirnya tatanan dunia baru yang lebih adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *