Pangkogabwilhan II: Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara Dalam Perspektif Pertahanan Dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness Di Ruang Publik

Pangkogabwilhan II saat Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang digelar di Aula Makodam Mulawarman VI Balikpapan, Kalimantan Timur

BALIKPAPAN, ForumNusantaraNews – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II, Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., mengangkat tema Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara Dalam Perspektif Pertahanan Dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness Diruang Publik pada saat menjadi Keynote Speaker, diacara Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang digelar di Aula Makodam Mulawarman VI Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/9/2021).

Pangkogabwilhan II menyampaikan, pertahanan dan keamanan negara merupakan salah satu hal mendasar dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Selanjutnya dalam paradigma konvensional usaha pertahanan dan keamanan negara diartikan sebagai upaya mempertahankan negara baik di darat, laut maupun udara. Namun, saat ini paradigma tersebut telah berubah seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi.

“Salah satu realitas baru di era digital saat ini adalah hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet di mana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pangkogabwilhan II mengatakan, adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war.

Adapun motif yang melatar belakangi terjadinya cyber war tersebut dapat berupa kepentingan politik, ekonomi, ideologi, budaya, maupun pertahanan keamanan. Beberapa kasus penyadapan yang dilakukan oleh state actor maupun state sponsored terhadap beberapa pejabat tinggi negara di Indonesia beberapa waktu yang lalu dan serangan terhadap situs yang dimiliki pemerintah merupakan salah satu bentuk ancaman kedaulatan negara di ruang siber.

Di sisi lain, Pangkogabwilhan II menyampaikan isu-isu SARA maupun konten negatif lainnya dengan mudah didistribusikan melalui media sosial, lemahnya literasi digital meningkatkan jumlah hoaks dan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Hal tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian yang bersifat fisik namun juga kerugian yang bersifat psikis, sehingga dibutuhkan kesadaran di ruang siber (cyber awareness) dari seluruh warga negara Indonesia terhadap ancaman dan gangguan kedaulatan negara di ruang siber.

Pangkogabwilhan II juga menjelaskan bahwa Konsep kedaulatan negara di ruang siber diterjemahkan dalam beragam bentuk model pengaturan oleh masing-masing negara. China merupakan salah satu negara yang menggunakan model pengaturan berdasarkan kedaulatan dengan prioritas kontrol ada pada negara.

Menurut Pangkogabwilhan II, Kedaulatan digital yang dikembangkan oleh China merupakan bagian dari keamanan informasi yang fokus pada kontrol dan manajemen internet dan konten. Terkait dengan perkembangan lingkungan strategis di tingkat nasional, pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2019 memiliki nilai bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta ijin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara.

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dari sudut pandang pertahanan dan keamanan memiliki dampak strategis yaitu berpindahnya center of gravity atau pusat kekuatan strategis nasional dari semula Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan dan pusat perekonomian menjadi Jakarta sebagai pusat perekonomian dan Kalimantan Timur sebagai Pusat pemerintahan. “Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur juga memiliki arti strategis bagi pembangunan postur pertahanan TNI salah satunya postur pertahanan TNI dalam menghadapi ancaman dan serangan siber,” katanya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saat ini di Indonesia telah terbentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan serta mengembangkan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *