Pedagang Cilok Meninggal Dunia Tertabrak Sepeda Motor Saat Menyeberang di Cisaat, Kabupaten Sukabumi


Laporan oleh Kontributor mediaawas.com, Dian Herdiansyah.


mediaawas.com, SUKABUMI –

Pedagang cilok berinisial DS (49) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat menyeberang di Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (16/06/2025), sekitar pukul 21.35 WIB, tepatnya di depan Kantor BRI Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat.

Dari pantauan rekaman CCTV yang sama diterima mediaawas.com, situasi malam itu sedang terjadi hujan.

Terlihat pedagang cilok mendorong rodanya tepatnya di depan minimarket Mart 212.

Setelah melewati minimarket tersebut, DA mulai menyeberang ke arah depan Gedung Bank BRI Cisaat.

Namun sebelum sampai, tiba-tiba muncul kendaraan motor SupraX 125 yang dikendarai oleh PA (25) dari arah Cisaat menuju arah Kota Sukabumi.

Pengendara Motor tersebut menabrak pedagang tukang cilok hingga terlempar bersama dengan gerobak hampir dua meter.

Pedagang cilok itu meninggal dunia di lokasi kejadian dan kemudian dievakuasi ke RSUD Syamsudin SH.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Andika Pratistha mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X bernomor polisi F 2748 UAL yang dikendarai oleh PA dengan seorang penyeberang jalan pedagang cilok berinisial DS.

“Pedagang cilok yakni DS mengalami luka yang cukup parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara motor mengalami luka-luka,” ucapnya, Selasa (17/06/2025).

Setelah kejadian, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, mencari saksi-saksi, dan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mengamankan barang bukti.

Selain itu juga pihak Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan kendaraan dan gerobak milik korban.

Setelah itu melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Syamsudin SH.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Andika, (*)

Artikel
mediaawas.com
lainnya bisa disimak di
Berita Google
.


Ikuti channel WhatsApp mediaawas.com untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA:
KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *