Pegawai Pemkot Jambi Sebanyak Sembilan orang Diberhentikan

Forumnusantaranews.com, Jambi

Walikota Jambi Dr. Maulana tindak tegas Pegawai yang melanggar disiplin ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi termasuk sanksi pemberhentian.

Dalam apel pagi Senin 30/3/2026 Walikota Jambi menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat bagi ASN yang melanggar kedisiplinan dan kode etik “saya tidak akan segan – segan memberi sanksi yang berat bagi ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas” tegasnya

Berdasarkan data badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah BKPSDAMD tercatat sebanyak sembilan pegawai empat orang telah terbit SK pemberhentiannya dan empat dalam proses sedangkan satu ASN dikenakan pemberhentian sementara karena terjerat kasus pidana.

Walikota Dr Maulana menegaskan bahwa penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun birokrasi yang profesional dalam bekerja ia juga mengingatkan untuk seluruh ASN untuk meningkatkan nilai beraklak dan menjunjung tinggi integritas.

Dan beliau juga membenarkan bahwa sebanyak empat Aperatur Sipil Negara ASN saat ini tengah menjalani proses pemecatan karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas (Tat/Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *