
SURABAYA, FN. – Pelapor Sesali kinerja penyidik inisial K di Satuan Reserse Kriminal Resort Sampang ( Satreskrim Polres Sampang ) karena laporannya yang sudah berjalan 12 bulan tak kunjung mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) sehingga pelapor bingung laporannya jalan atau mangkrak.
Semula Pelapor Zeman ( 44 ) mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan sebuah kasus penggelapan mobil pada tanggal 28 Juni 2022.dan mendapatkan tanda lapor dari SPKT dengan nomer TBL-B/70/VI/2022/ SPKT/ Polres Sampang / Polda Jatim.
Diketahui laporan itu sudah turun dan ditangani oleh penyidik berinisial K namun sudah berjalan 12 bulan pelapor mengaku belum pernah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP.sehingga pelapor merasa kecewa dan bingung atas laporannya, apakah diproses atau hanya dijadikan sampah ruangan ber AC.
” saya sangat kecewa mas laporan sudah satu tahun lebih belum ada informasi perkembangan penyelidikan padahal unsur kejahatannya sudah jelas dan bukti sudah komplit”, Ungkap zeman kepada reporter media ini
Sementara pihak Polres Sampang saat dikonfirmasi baik penyidik atau humas tidak ada satu kalimatpun yang dilontarkannya.
Diwaktu yang sama, menyikapi hal ini, pengrus pusat Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat ( DPP FAAM) Bung Slamet, menyampaikan kepada jajaran Polres Sampang untuk melayani masyarakat seadil adilnya.
” Mohon kepada Kapolres Sampang serta seluruh jajarannya untuk PRESISI dalam menjalankan tugasnya utamakan kepuasan masyarakat wujudkan layanan humanis hindari layanan yang berjung ke kode etik,” Jelasnya dalam jumpa pers di sebuah kegiatan di Jl. Kenjeran Surabaya. (Tim)
Tinggalkan Balasan