Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut, Kasus 2019 Terjadi Sebelum Penggabungan

Pelindo Menyatakan Dukungan terhadap Proses Hukum yang Berlangsung

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan sikapnya terkait langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam kasus pengadaan dua unit kapal tunda pada tahun 2019. Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh pihak kejaksaan pada 25 September 2025, yang menyangkut kontrak kerja sama antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut prihatin atas perkembangan ini. Namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Jonedi dalam keterangan tertulisnya.

Kasus Terjadi Sebelum Merger 2021

Jonedi menekankan bahwa pengadaan kapal tunda tersebut dilakukan pada 2019, ketika perusahaan masih bernama Pelindo I. Artinya, kasus itu terjadi jauh sebelum proses merger Pelindo pada 2021. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak terkait langsung dengan struktur organisasi saat ini.

Menurutnya, manajemen Pelindo saat ini memiliki komitmen penuh dalam menegakkan prinsip anti-korupsi. Jika ada pihak internal yang terbukti melakukan praktik korupsi, maka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Pelindo secara konsisten memperkuat Whistle Blowing System (WBS) dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga antikorupsi. Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan Pelindo Group,” tambah Jonedi.

Operasional Pelindo Tetap Normal

Meskipun tengah menjadi sorotan hukum, Jonedi memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kepelabuhanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal.

“Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan aktivitas operasional sebaik-baiknya,” ujarnya.

Komitmen Pelindo terhadap Hukum dan Prinsip Dasar

Pelindo pun menegaskan akan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai. Perusahaan berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa proses hukum merupakan bagian dari sistem yang sudah diatur secara baik.

Dengan sikap yang terbuka dan kooperatif, Pelindo berkomitmen untuk terus menjalankan tanggung jawabnya sebagai salah satu pelaku utama dalam industri pelabuhan. Perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam segala operasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *