Pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Di Pekon Siliwangi Diduga Memakai Rangka Baja Yang Tidak Sesuai Dengan Standar

Pringsewu, (FN) – Pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA di Pekon Siliwangi kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu Lampung yang kini hampir selesai diduga menggunakan rangkabaja yang tidak sesuai standar menggunakan merk SUNPLUS G75-075 bukan merek SNI, Minggu (25/06/2023).

Dilokasi terdapat papan informasi kegiatan tertulis nilai kontrak Rp.964.571.658, yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Mandiri, dan nomor kontrak
B-790/KK.08.13/KS.01.1/03/2023. Dengan jangka waktu 180 hari yang bersumber dari dana APBN, Tahun anggaran 2023 ,Selain itu pondasi teras depan dan rabat mengunakan pasangan batu bata bukan batu belah, dan terdapat sisa potongan rangka baja yang digunakan bertuliskan SUNPLUS G75-075 bukan tulisan SNI.

Dilokasi Didi pekerja dari Pekon Bumi Ratu, ikut dari awal pembangunan, untuk pondasi teras nya memang tidak ada dalam gambar, yang ada hanya seketan (pondasi biasa).

“Ukuran bagunan P.20 meter dan L.10 meter, cuma sudah ditambah, karena darisananya minta ditambah ukurannya,” ungkap Didi.

Senada dikatakan Junaidi pekerja, ngecet tembok, bahwa untuk pondasi rabat dan pondasi teras nya memakai bata bukan batu belah.

“Saya hanya ikut ngecat, pondasi rabat dan pondasi pakai batu bata biasa bukan batu belah,” ungkapnya.

Salah satu masyarakat Pekon Siliwangi yang biasa di panggil bang Eeng, mengharapkan Pembangunan bagus, untuk masyarakat kita, karna itu suatu kebanggaan dari beberapa desa hanya di Pekon Siliwangi menjadi induknya.

“Bersyukur, karna Pekon Siliwangi ini menjadi induknya, dari beberapa pekon se kecamatan Sukoharjo, Untuk dikerjakan dengan sesuai aturan yang ditentukan, baik itu materialnya seperti rangka banja ringannya, semua harus bagus sesuai standar,” harapnya.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *