Pembangunan Gedung Lumbung Pangan Desa Kertasada, Terindikasi Mark – Up Anggaran.

Pembangunan Gedung Lumbung Pangan Desa Kertasada, Terindikasi Mark – Up Anggaran.

 

FORUM NUSANTARANEWS.COM

SUMENEP, FN – Praktek penggelembungan anggaran masih kerap terjadi, padahal mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.
Penggelembungan anggaran dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak orang yang bermuara pada KKN.

Praktek itu diduga terjadi di Pemdes Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Propensi Jawa Timur, tepatnya di Pulau Madura Timur.

Pasalnya pada tahun 2022 Pemdes Kertasada membangun Gedung Lumbung Pangan ukuran 5 × 6, lokasi Dusun Penatu, RT. 07, RW. 04 dengan anggaran kurang lebih senilai Rp. 120.000.000,- ditambah anggaran tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp. 52.000.000,- dengan total kurang lebih sebesar Rp. 172.000.000,-, bersumber dari APBN ( Dana Desa ).

Foto : Bangunan Gedung Lumbung Pangan Desa Kertasada, Nilai Anggaran lebih Rp. 172.000.000,-.

Namun ironisnya berdasarkan pantauan media FN, sampai saat ini bangunan tidak difungsikan.

Baca Berita sebelumnya :

Hal ini mengusik pemikiran media FN bersama Tim untuk mendalami serta mempertajam temuan tersebut, sebab terasa sangat janggal. Sehingga terbersit dalam pikiran suatu pertanyaan, kenapa Gedung dibangun tapi sampai saat ini tidak difungsikan….??? Padahal anggaran yang digunakan sangat besar nilainya.

Berawal dari itu media berupaya mengumpulkan informasi dan data dari beberapa sumber yang dinilai dapat dipercaya dan kompeten. Sehingga dengan informasi dan data yang terhimpun Tim berkesimpulan ada dugaan kuat bahwa dibangunnya GLD itu, terindikasi adanya beberapa dugaan penyimpangan, yakni : 1. Gedung dibangun tidak difungsikan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat, andai nantinya digunakan tapi tidak sesuai dengan peruntukannya. 2. Nilai anggaran yang digunakan diduga tidak sepadan dengan wujudnya, tentunya terindikasi adanya mark-up anggaran.

Saat Kades dikonfirmasi, Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut sudah sesuai RAB, dan awalnya mengaku rugi kendati demikian Sabuang akhirnya mengakui ada keuntungan tapi tipis. Sabtu, ( 01 / 07 / 23 ).

” Bangunan itu sudah sesuai RAB, pakai cor atasnya, kakinya pakai cakar ayam sedangkan dipojok pakai besi, temboknyapun sangat koko, saya dapat hasil tipis, kan kalau hanya 10 % itu kan sudah biasa, gak tau kalau saya dibodohi oleh para pekerja “, akunya.

Selanjutnya ditanya, kenapa tidak difungsikan..? Dirinya beralasan karena kepengurusan Bumdes masih belum rampung dan masih mencari Ketua yang bisa mengelola keuangan Bumdes dengan baik.

” Saya masih mencari Ketua Bumdes agar bisa mengelola dengan baik sebab saat ini uang Bumdes masih banyak di bawa ( warga ), nantinya Gedung itu akan dipakai Bumdes untuk jualan ( Toko ) “, jelas Sabuang. ( B )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *