Forumnusantaranews.com
Pembangunan pelabuhan ujung jabung diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi terpadu provinsi jambi yang mampu menopang ekonomi strategis daerah berupa perkebunan,pertanian, pertambangan dan migas Pemerintah Provinsi Jambi juga mengusulkan kawasan Ujung Jabung ini menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wilayah Sumatera.Proyek pembangunan pelabuhan ujung jabung pengerjaannya dikerjakan kolaborasi Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Provinsi Jambi mulai tahun 2014 dengan konsultan perencana PT. Cita Prisma Konsultan. Sepanjang perjalanan nya dana yang telah dialokasikan diantaranya Rp.98 Milyar dari APBD Pemprov Jambi Rp.201 milyar (2014-2019) APBN kementerian perhubungan dan dari Kementrian PU Pera sebesar 45 milyar, total dana yang telah dikucurkan sebesar 222 Milyar untuk pembebasan lahan dan Infrastruktur Struktur. Pembangunan pelabuhan ujung jabung ini berada didesa Sungai itik kecamatan sadu kabupaten tanjung jabung timur provinsi jambi dibangun diatas lahan seluas 4200 hektare. Namun
Faktanya sampai hari ini proyek pembangunan pelabuhan ujung jabung terhenti atau mangkrak alias mandek. Yang lebih miris lagi proyek ini mangkrak di tiga jabatan Gubernur Provinsi Jambi yakni pada masa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus,lalu Zumi Zola,Al Haris ,dan Fachrori Umar, Dari total dana yang dikucurkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur ini pada kenyataannya terindikasi adanya kejanggalan prosedur pembebasan lahan dan melibatkan jaringan mafia tanah dan korupsi anggaran di jambi. Dari pengadaan fiktip,penggelembungan luas lahan, hingga dugaan Mark up pembayaran. Untuk diketahui, Dana pembebasan lahan berasal dari APBD Provinsi Jambi, sedangkan pembangunan fisik pelabuhan dibiayai APBN Kementrian Perhubungan. Dan dari dua alur pendanaan yang seharusnya saling mendukung,kini justru menjadikan titik rawan korupsi. Dan dari hasil laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan pelabuhan ujung jabung ini, Menindak lanjuti hasil laporan masyarakat ini Kejati Jambi bergerak sigap melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Hingga saat ini , tim penyidik Kejati telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami perkara tersebut. Kepala seksi penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati jambi, Noly Wijaya ‘mengatakan bahwa penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi saksi. Proses tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Asisten Tindak pidana Khusus(Adpidsus) Kejati jambi,menurut Noly, hingga kini jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 56 orang (29/01/2026) jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah. Selain memeriksa keterangan saksi, Kejati jambi kini tengah menanti hasil audit resmi untuk menentukan angka pasti kerugian negara’ tegas nya. (Tim)
Tinggalkan Balasan