Pringsewu, (FN) – Proyek Pembangunan Drainase yang berada di Pekon Banyurip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, diprotes Warga diduga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek.
Sesuai yang tertulis diplang informasi kegiatan, kegiatan pembangunan saluran Drainase/gorong gorong /talud, dengan nilai kontrak, Rp.198.543.900, kode paket BM-GR.17, dan di kerjakan dengan CV DUA PUTRA, dan nomor kontrakkontrak, 027/02/SPK/BM-GR.17/PPK/D.03/2023, Tanggal kontrak 04 September 2023, waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender, tepatnya di jalan kesehatan Pekon setempat, Selasa (26/9/2023).
Hal ini di katakan warga yang ada diseputaran lokasi kegiatan yang engan disebutkan namanya, berinisial HN (49) mengatakan kepada media Forum Nusantara, bahwa dirinya merasa prihatin dengan pekerjaan talud itu.
“Saya merasa prihatin dengan pekerjaan talud yang seperti itu, dan saya rasa tidak bertahan lama, karna lepohan (plesteran) adukan semennya di senggol saja sudah hancur,” ucapnya.
Lebih lanjut, HN mengatakan, pihaknya siap untuk melaporkan terkait pekerjaan drainase yang terkesan asal jadi, bahkan siap untuk minta di bongkar.
“kami khususnya warga masyarakat siap untuk melaporkan kepada APH dan siap meminta untuk di bongkar,” imbuhnya.
Senada dengan yang dikatakan warga setempat yang berinisial WA, Kalau pekerjaan seperti itu mungkin tidak bertahan lama, melihat dari lepohan semennya saja tidak keras (di remet pakai tangan saja langsung hancur),” ucapnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak rekanan dan pengawas belum dapat di konfirmasi.(AN).
Tinggalkan Balasan