Foto : Musdes penetapan rpjmdes perubahan tahun 2025-2029 Pemerintah Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025-2029.
Musdes tersebut bertujuan untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Musdes ini membahas usulan-usulan kegiatan pembangunan, baik usulan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” kata Yaya Siswaya, ST, ketua tim penyusun rkpdesa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa citalang, Jumat 22 Agustus 2025.
Adapun usulan-usulan yang disampaikan, sambung Yaya, merupakan usulan yang sifatnya skala prioritas.
“Ada beberapa usulan yang dibahas dalam musdes, diantaran Infrastruktur jalan, drainase, pemasangan PJU dan lainnya, yang akan dikerjakan di masing-masing RT, RW yang sifatnya skala prioritas,”ujarnya.
Sementara itu, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marsid Hidayat mengatakan, adanya penetapan rpjmdes perubahan bukan hanya perihal usulan akan tetapi dikarenakan adanya beberapa hal seperti Silpa dana desa tahap 1 2025.
“Selain tentang beberapa usulan, ada juga perubahan, seperti sisa Silpa dari dana desa tahap 1, DBHP serta peraturan dari gubernur tentang alokasi penggunaan anggaran bantuan provinsi (Banprov),” pungkasnya.
Salah satu perubahan yang dimaksud, menurut marsid, seperti anggaran pembelanjaan aset desa serta biaya operasional BPD dari dana bagi hasil pajak (DBHP) Desa Citalang.
“Dari DBHP perubahannya seperti, BOP BPD yang tadinya 10 jt jadi 7,5 jt, pembelanjaan aset desa yang tadinya 71 jt jadi 37 jt dan pemeliharaan gedung desa yang tadinya 13 jt di tiadakan,”ungkapnya.
Menambahkan hasil dari musdes penetapan rpjmdes perubahan, pendamping desa citalang, Yaseer eka hapidin, spd, menyampaikan, semua pihak tetap harus melakukan koordinasi.
“Tetap harus berkoordinasi, baik dengan bpd maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah,”imbuhnya.
“Dengan dilakukannya penetapan RPJMDes perubahan, diharapkan pembangunan desa di Desa Citalang dapat lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan,”tutup Yaseer.
Musdes penetapan rpjmdes perubahan tahun 2025-2029 yang diadakan di aula Desa Citalang dihadiri langsung oleh, kepala desa citalang, sekretaris desa, BPD, Pendamping Desa, direktur BUMDES,LMP, karang taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat,dusun, RW dan RT serta warga desa citalang.
Tinggalkan Balasan