Pemdes Citeko Kaler Adakan Musyawarah Desa tentang Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun 2025

Foto : Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Perubahan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun 2025.

Forumnusantaranews.com-Pemerintah Desa Citeko Kaler, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Adakan kegiatan Musyawarah Desa tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

Musyawarah Desa tersebut bertujuan untuk membahas dan menyetujui perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Camat Kecamatan Plered juga Kepala Desa Citeko Kaler menyampaikan materi tentang perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025.

Camat Plered, Heri Anwar mengatakan, bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Citeko Kaler.

“Kami berharap bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Citeko Kaler,”ujar Heri.

Sementara itu, Kepala Desa Citeko Kaler, Ujang Atep menyampaikan, bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa.

“Kami berharap bahwa perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Citeko Kaler,” ucapnya.

Musyawarah Desa ini, kata Ujang Atep, diharapkan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.

“Pemerintah Desa Citeko Kaler berharap musyawarah Desa ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran desa,”tutupnya.

Dalam Musyawarah tersebut, perwakilan dari masyarakat Desa Citeko Kaler juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran tentang perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di kantor Desa Citeko Kaler dihadiri langsung Camat Kecamatan Plered, Heri Anwar, Kepala Desa Citeko Kaler, Ujang Atep, Staf Desa, Bamusdes, Pendamping Desa, dan perwakilan dari tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Citeko Kaler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *