Purwakarta// Forumnusantaranews.com -Bertempat di aula Desa. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta Melalui Pemerintah Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 25 masyarakat penerima Program PTSL, Jumat (8/9/2023).
Dari total keseluruhan sebanyak 700 bidang (sertifikat) yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat, secara simbolis, Rahmat Iskandar selaku Kepala Desa Kertamanah membagikan sebanyak 25 sertifikat pada tahap pertama. Dalam penyerahan simbolis sertifikat program PTSL di hadiri perwakilan BPN Purwakarta, Kades Kertamanah, Sekdes Kertamanah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, Bamusdes, serta masyarakat penerima Program PTSL.
Pada kesempatannya, Rahmat Iskandar Kades Kertamanah mengatakan, “Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti. Serta dikerjakan secara cepat, lancar, aman, adil dan merata juga terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Lanjut Rahmat, “Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” Ungkapnya Kepada Masyarakat penerima program PTSL.
Hal senada juga disampaikan Nana Ahmadi Ketua Panitia Program PTSL, ia mengatakan, selain memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah, masyarakat juga bisa memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai modal buat usaha.
“Selain memiliki kepastian hukum, Ketika masyarakat telah mendapatkan sertipikat dapat juga dijadikan sebagai modal pendampingan usaha guna peningkatan kesejahteraan keluarga,”ucap Nana Ahmadi.
Sementara itu, Supendi, warga kampung Cibuni pasir RT 01 RW 01 Desa Kertamanah mengucapkan terimakasih kepada BPN Purwakarta serta Pemdes Kertamanah.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BPN dan Pemerintah Desa, Karena sekarang Saya tidak perlu khawatir lagi atas kepemilikan tanah Saya,” ungkap Supendi dengan wajah sumbringah.
Hal serupa juga dirasakan Juhana, penerima program PTSL, dengan nada sendu ia mengatakan sudah memiliki perasaan tenang atas legalitas tanah yang dimiliki.
“Saya sekarang sudah tenang karena legalitas tanah yang saya miliki sudah jelas, Terimakasih BPN dan juga Pemerintah Desa Kertamanah,”tutur Juhana.
Tinggalkan Balasan