“Acara tersebut di hadiri oleh bapak camat Pademawu, Babinkamtibmas, babinsa,BPD, Pendamping desa,masyarakat desa jarin yang menerima manfaat BLT (DD) serta perangkat desa jarin.
Bapak Farid selaku camat Pademawu menyampaikan semoga masyarakat yang menerima BLT (DD) sebesar Rp.900 ribu rupiah selama tiga bulan ini,bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat yang terdampak pandemik virus covid-19,”tandasnya
H.Moh.zuhri selaku kepala desa jarin dalam sambutannya juga menyampaikan sangat bersyukur semua penerima manfaat BLT (DD) masyarakat desa jarin pada acara ini di berikan kesehatan bisa bertatap muka di balai desa jarin, semoga bantuan BLT (DD) tahap ke 7,8,9 sebesar Rp.900 yang setiap bulannya di berikan Rp.300 ribu sekarang di cairkan sekaligus tiga bulan semoga bermanfaat bagi masyarakat desa jarin yang terdampak pandemik virus covid-19 bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari,”tuturnya
Penerima manfaat BLT (DD) di ambil dari masyarakat yang tidak mampu yang Terdampak pandemik virus covid-19 yang tidak tersentuh bantuan sama sekali, masyarakat desa jarin mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat Bapak Presiden RI Jokowi Dodo dan pemerintah desa jarin H.Moh Zuhri dalam bantuannya melalui BLT (DD) dengan adanya bantuan ini keluarga kami yang terdampak pandemik virus covid-19 merasa terbantu dan meringankan beban keluarga kami,”pungkasnya
Lanjut kepala desa jarin, BLT (DD) ini beda dengan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan Non tunai (BPNT) karena BLT (DD) di berikan langsung berupa uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT (DD) tidak boleh ada yang rangkap / ganda dengan bantuan lainnya,”tuturnya
“Program bantuan langsung tunai (BLT) yang sumbernya dari dana desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan dana desa tahun 2021 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional.
Tidak hanya itu pemerintah desa jarin beserta Babinkamtibmas, babinsa dan perangkat desa jarin memberikan himbauan kepada semua masyarakat desa jarin,” bahwa bantuan langsung tunai BLT (DD) ini tidak boleh ada pemotongan sama sekali setiap bulannya di berikan Rp.300 ribu rupiah baik berupa bantuan lainnya tidak boleh ada pemotongan,”tandasnya
Tinggalkan Balasan