ForumNusantaranews.com Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahan Perpanjangan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Kontrak Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaksanaan penyerahan bertepatan pada acara Apel Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bertempat di Lapangan Buway Pemuka, Senin (19/01/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Drs. Rinaldi, M.M., yang mewakili Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., selaku Pembina Apel.
Membacakan sambutan Bupati Way Kanan, Rinaldi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas nama pribadi Bupati serta Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada para PPPK atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kontrak sebelumnya, dan menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, mengingat proses untuk sampai pada tahap tersebut bukanlah hal yang mudah.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan sebanyak 66 (enam puluh enam) Perpanjangan SK PPPK, yang seluruhnya merupakan tenaga guru, dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai tanggal (TMT) selama 5 (lima) tahun.(*)
Tinggalkan Balasan