BANYUWANG FN – Pemerintah kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi menyepakati kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (25/10/2024). Pemkab lantas menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kamis (31/10/2024).
Penyampaian nota keuangan APBD tersebut dilakukan Plt Bupati Banyuwangi Sugirah dalam forum rapat paripurna DpRD Banyuwangi Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto didampingi wakil ketua dewan lain, yakni Siti Mafrochatin Ni’mah.
Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Guntur Priambodo, asisten pemkab, dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi.
Plt Bupati Sugirah mengatakan, penyusunan rancangan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, juga memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2025.
”Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat dewan yang terhormat pada saat pembahasan KUA-PPAS,” kata Sugirah saat membacakan nota keuangan APBD pada forum tersebut.
Risiko dan tantangan ke depan, terutama dari sisi eksternal yang ditunjukkan dengan meningkatnya tensi geopolitik, perlu terus diwaspadai. Potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti perlambatan ekonomi global, otomatisasi industri melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Sugirah menuturkan, tema pembangunan tahun 2025 adalah Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan