Pemkab Lumajang Didesak Pasang Banner Larangan Wisata di Zona Merah Semeru, Ini Tanggapan BNPB

Pemkab Lumajang Diminta Pasang Banner Larangan Wisata di Kawasan Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Pemerintah daerah Kabupaten Lumajang diminta untuk memasang banner larangan berwisata di kawasan yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Permintaan ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu segera memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan fokus mereka pada proses pemulihan serta bantuan yang sedang berlangsung.

Menurut Raditya Jati, banyak warga datang ke lokasi bencana untuk melihat dampak erupsi Gunung Semeru, sehingga kawasan tersebut menjadi tempat yang dijadikan sebagai objek wisata bencana. Padahal, kawasan tersebut termasuk zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena berisiko tinggi.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan zona terdampak bencana tetap terkendali dan layanan pengungsi dapat berjalan dengan lancar. BNPB menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tersusun rapi dalam penanganan erupsi Gunung Semeru.

Peran Media Center dalam Penyampaian Informasi

Raditya Jati juga menyoroti pentingnya penguatan media center agar informasi publik dapat tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat. Dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan yang lebih terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif.

“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” ujarnya.

Langkah-langkah yang diambil oleh BNPB menunjukkan bahwa penanganan bencana di Lumajang tidak hanya fokus pada penyediaan bantuan, tetapi juga pada komunikasi yang teratur, keselamatan warga, dan layanan yang tepat sasaran.

Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak akan merasa lebih aman dan kegiatan pemulihan dapat berjalan lebih lancar. Rapat evaluasi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi yang efektif, sambil memastikan informasi sampai ke masyarakat secara akurat.

Peran Pemkab Lumajang dalam Penanganan Darurat

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat. Hal ini menjadi dasar dalam penguatan struktur kendali operasi.

“Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga memaparkan perkembangan aktivitas Gunung Semeru. Termasuk potensi awan panas hingga 4 kilometer dari puncak dan bahaya lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.

Informasi ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga terdampak. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam menangani bencana ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *