ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengajukan program pembangunan Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial (Kemensos).
Demikian dikatakan Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Rabu (23/4/2025). Menurutnya, hari ini Pemkab Pesibar yang terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bertolak ke Kemensos dalam rangka pemenuhan persyaratan program pembangunan Sekolah Rakyat. “Hari ini kita berkunjung ke Kemensos dalam rangka mengajukan proposal program pembangunan Sekolah Rakyat di Pesibar, berikut dengan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan juga sudah kita ajukan,” ungkap Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
Menurut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, beberapa persyaratan tersebut diantaranya adanya bukti dukungan dari Bupati Pesibar dalam bentuk disediakannya lahan beserta dengan bukti kepemilikan yang berada di Pekon Way Suluh dengan luas lahan mencapai 6,8 Hektare dan adanya akses jalan. “Secara keseluruhan dokumen yang diajukan diverifikasi oleh tim gabungan, dimana tim dimaksud terdiri dari Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek),” papar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
Lebih lanjut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko menerangkan, dalam proposal tersebut Pemkab Pesibar mengajukan 36 kelas dengan rincian 18 kelas untuk Sekolah Dasar (SD), sembilan kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sembilan kelas untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). “Sekolah Rakyat merupakan boarding school yang mengharuskan peserta didiknya tinggal di asrama lingkungan sekolah,” papar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
Lebih jauh Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia akan menerima program tersebut. Namun demikian, diharapkan agar Pesibar bisa menjadi salah satu kabupaten yang diprioritaskan sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Pesibar dapat terwujud di Tahun 2025. “Jika memang Pesibar terverifikasi untuk dibangun di Tahun 2025, untuk persyaratan lanjutan seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta persyaratan lainnya akan disediakan sesegera mungkin,” lanjut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
“Kita berharap agar kedepannya dalam hal rekrutmen tenaga pendidik bisa lebih memberdayakan masyarakat Pesibar, khususnya para guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), begitu juga dengan tenaga administrasi, hingga keamanan bisa lebih memberdayakan masyarakat Pesibar yang memiliki kompetensi,” sambung Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.
Pj. Sekda, Tedi Zadmiko menandaskan, secara keseluruhan pembiayaan pada sekolah tersebut, termasuk peserta didik dengan perkiraan mencapai 1.000 pelajar akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kemensos. “Pada waktunya nanti, tentu kita berharap melalui sekolah tersebut mampu menciptakan generasi penerus yang unggul, cerdas, dan memiliki akhlak yang baik,” pungkas Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.(Apri)