Pemkab Pesibar Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman RI

ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab) menggelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI), di ruang rapat Sekda Gedung A Lantai 3 komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jum’at (5/7/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesibar, Drs. Zukri Amin, M.P., dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkab Pesibar.

Dihadapan peserta rapat Asisten II, Zukri Amin menegaskan untuk mengikuti intruksi yang ada agar nanti dapat ditingkatkan penilaiannya ketahap selanjutnya.

“Diharapkan kepada seluruh jajaran OPD yang sempat hadir, agar koordinasi terus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” ungkap Asisten II, Zukri Amin.

Menurut Asisten II, Zukri Amin, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.

“Melalui rapat intensif ini kita bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD, maka dari itu diharapkan setiap OPD dapat memantau progres pelayanan yang akan berkembang nantinya,” ujar Asisten II, Zukri Amin.

Selanjutnya, dari definisi tersebut dapat kita pahami bahwa pengaduan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik merupakan salah satu bentuk control atau pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

“Maka dari itu dalam pelayanan publik masyarakat merupakan salah satu dari tiga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pengaduan masyarakat juga berguna bagi pimpinan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya dalam pelaksanakan standar pelayanan publik,” tukas Asisten II, Zukri Amin.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *