Pemkab. Sumenep Tutup Mata dan Telinga, Masyarakat Kecil Bontang Banting Cari Dana Perbaikan Jalan Kabupaten

Sumenep FN: Jalan umum di desa Lembung Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep rusak parah sejak resmi diakui oleh Pemkab. Sumenep sebagai jalan kabupaten.

Kades. Lembung Barat, Pausi, S. Pd. angkat tangan soal perbaikan jalan tersebut sebab telah diakui jalan kabupaten.

Dirinya tak bisa lagi memperbaiki jalan  memakai Dana Desa (DD), berbeda dengan tahun sebelumnya, semasih jalan tersebut dimiliki desa sebagai jalan umum tempat berlalunya masyarakat luar daerah di jalan tersebut.

Penantian terlalu lama. Pemkab. Sumenep tega menutup mata dan telinga soal perbaikan jalan umum berada di  desa Lembung Barat.

Penayangan berita dari kian media informasi terus ditayangkan oleh kian jurnalis, namun Pemerintah Kab. Sumenep seperti tak membaca.

Kemudian karena terlalu lama menunggu kepedulian dari Pemkab. Sumenep tidak turun turun bantuan perbaikan jalan tersebut, masyarakat Lembung Barat terpaksa memperbaiki secara gotong royong, sambil mencari bantuan dana dari pengusaha sukses.

Setelah ada kesanggupan dana dari pihak direktur perusahaan, jalan umum kabupaten di desa Lembung Barat dikerjakan oleh masyarakat setempat, mulai tanggal 19 hingga selesai.

” Sekali pun Pemkab. Sumenep seperti tutup mata dan telinga soal perbaikan jalan umum,  di desa Lembung Barat, Tuhan Maha Pengasih, Tuhan Maha Pemberi, Tuhan Maha Mengabulkan permohonan hambaNya.

Suatu bukti ini, – Hasim jurnalis FN sebagai pekerja gotong royong perbaikan jalan angkat bicara sambil nuding jalan, – jalan bisa diperbaiki dengan sempurna pakai mobil molen lagi.”

“Tuhan Maha Adil! ” Sambungnya kembali.

Pekerjaan secara gotong royong atas swadaya masyarakat terus berjalan sampai kini. Urusan makanan dan minuman untuk para pekerja dari masyarakat setempat secara bergantian.

Seharusnya, Pemerintah Kab. Sumenep malu kepada masyarakat Lembung Barat, karena jalan kabupaten merupakan jalan milik pemerintah, harus dikerjakan oleh pemerintah.

Maka terbalik kalau jalan kabupaten harus dilakukan oleh masyarakat kecil dengan menanggung dana segala dan harus bontang banting cari saluran dana swasta dari pemilik perusahaan. (Sim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *