ForumNusantaranews.com Dodi Dirgantara, salah satu pemuda adat kepaksian pernong sekaligus mantan ketua umum Himpunan Mahasiswa Lampung Tangerang Selatan masa bhakti 2022-2023 menyoroti polemik seputar gelar adat “Suttan Raja Diraja Lampung” yang diklaim oleh Dang Ike.
Sorotan itu bukan tanpa alasan, lantaran dirinya merupakan salah satu pemuda dan pelaku sejarah keturunan Kepaksian Sekala Brak, menurutnya tata titi adat perlu di perhatikan agar dapat di taati.
“Saya Adalah Anak Adat dari Kepaksian Pernong Sekala Brak, yang sejak saya lahir sampai tumbuh dewasa saya tau betul Pakem Adat, dan Prosesi-prosesi Adat yang dilakukan yang terus dilestarikan dari zaman nenek moyang para pendahulu kami.
Artinya saya adalah anak adat yang juga pelaku adat itu sendiri, saya melihat dan memperhatikan betapa khidmatnya setiap prosesi adat yang di lakukan dan dilaksanakan di Kepaksian Pernong Sekala Brak, baik dalam prosesi adat yang bersifat suka maupun prosesi adat yang bersifat duka.
Dikepaksian Pernong suatu prosesi adat sangatlah dijaga nilai-nilai luhurnya, sehingga seluruh masyarakat adat di Kepaksian Pernong Sekala Brak tentu mentaati aturan adat yang disebut dengan (tata titi ada)” terang Dodi Dirgantara pada sejumlah wartawan.
Namun saya melihat, lanjut dia. Tidak demikian dengan apa yang dilakukan oleh Dang Ike Edwin, tata cara yang iya lakukan justru dinilai bertentangan dengan tata titi adat itu sendiri, yang berlaku di Kepaksian Pernong Sekala Brak.
Sepengetahuan saya adat Lampung bukan sarana untuk kepentingan individu. Tetapi adat itu punya aturan , tata cara, dan kehormatan yang dijaga sejak zaman para nenek moyang yang harus tetap kita jaga” imbuhnya.
Atas persoalan itu, Dodi menilai, penggunaan gelar “Suttan Raja Diraja Lampung” oleh Dang Ike Edwin adalah tindakan yang mencerminkan kurangnya pemahaman atau penghormatan terhadap adat itu sendiri.
“Setahu saya, terkhusus Adat Saibatin menganut sistem otokratis, di mana kekuasaan adat berada di tangan seorang pemimpin tunggal (Saibatin), dan keputusannya disebut titah, Sedangkan untuk memperoleh gelar Sutan di adat Pepadun dia harus Begawi atau Cakak Pepadun serta menyembelih kerbau.
Terkait gelar Sutan Raja Diraja Lampung yang di klaim dang Ike Edwin itu dari siapa. Dikarenakan dari informasi yang saya peroleh dari pemberitaan maupun media sosial, harus jelas Adok dari masyarakat Pepadun atau Saibatin. Dikarenakan Dang Ike ini belum pernah di angkon muakhi atau pun ia melakukan Cakak Pepadun” ujar Dodi.
Secara pribadi Dodi Dirgantara sangat mendukung dalam rangka melestarikan Adat, namun menurutnya persolan itu tidak boleh menyampingkan prosesnya, karena proses itu merupakan pengingkaran terhadap adat.
Dirinya mengaku, sebagai pemuda sekaligus bagian dari masyarakat beradat, hal-hal yang bersifat prinsip dalam adat tetap harus dijaga dan dihormati. (*)
Tinggalkan Balasan