Pencabutan Beberapa KPM BLT-DD Desa Kalimo’ok Disinyalir Diluar Musdes Khusus



FORUMNUSANTARANEWS.COM

SUMENEP - MADURA

SUMENEP, FN.COM - Diketahui ada beberapa KPM BLT - DD terdaftar di Desa. Kalimo'ok untuk T.A 2022 ada yang dicabut diluar Ketetapan Musdes Khusus. 

Hal itu terungkap saat Tim 11 ( LSM, Media ) bermaksud mengkonfirmasi Maryono selaku Kades. Kalimo'ok dengan mendatangi Kantor. Desa, ketika itu ditemui Sekdes ( Syafiudin ) beserta Ketua BPD ( Suhandono ) karena Maryono selaku Kades tidak ada di Kantor, sekira Pukul.10.00 WIB, Senin ( 28/03/22 ).

Sekdes menjelaskan kalau Maryono masih dirumah karena ada tamu. Selanjutnya saat dihubungi kembali lewat Telepon Selulernya oleh Sekdesnya ternyata Kades Maryono sudah tidak ada lagi dirumah. Menurut keterangan Sekdes waktu itu Kades sudah dalam perjalanan mengantarkan istrinya ke Mapolres.

 

Selanjutnya Tim minta klarifikasi dari Sekdes terkait KPM lama yang dicabut. Dalam penjelasannya Ia menerangkan, sebelum menetapkan KPM didahului lewat Musdes Khusus lebih dulu dan saat Musdes Khusus hanya membahas tentang Penambahan KPM baru dan KPM lama yang menerima bantuan program Pemerintah lainnya, agar supaya bisa dialihkan kepada warga lainnya yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah sama sekali.

" Terkait masalah pencabutan beberapa KPM lama diluar itu saya tidak tahu ", tegas Sekdes.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Suhandono selaku Ketua BPD, pada kesempatan itu Ia menegaskan kalau dirinya tidak tahu menahu terkait dicabutnya beberapa KPM lama untuk realisasi BLT - DD T.A 2022.
" Yang pasti pada saat Musdes Khusus yang dihadiri oleh Ketua R.T dan Ketua R.W, saat itu saya yang memimpin, hanya membahas Pertama tentang Penambahan KPM baru dan yang Kedua yaitu KPM lama yang tumpang tindi dengan bantuan program Pemerintah lainnya, itu saja ", tandas Suhandono dengan penuh keyakinan, seakan meyakinkan Tim 11 kalau saat Musdes tidak ada pembahasan tentang pencabutan KPM lama.

Secara terpisa dan diwaktu yang berbeda, Tim mencoba mengkonfirmasi beberapa Ketua R.T, ternyata keterangannya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Sekdes dan Ketua BPD, bahwa Musdes Khusus hanya membahas Dua materi yaitu Penambahan KPM baru serta KPM lama yang mendapatkan bantuan Pemerintah lainnya, agar tidak tumpang tindi menerima bantuan.

" Saya tidak pernah minta pencabutan bantuan apapun untuk warga saya Mas, malah saya minta penambahan ", jawab salah seorang Ketua R.T saat ditanya soal warganya yang dicabut bantuannya.

Selanjutnya Maryono karena sulit ditemui di kantornya dan konon katanya ada diluar kota, Media berusaha mengkonfirmasi lewat Chatt Aplikasi WhatsAppnya untuk klarifikasi terkait hal pencabutan KPM yang sisinyalir diluar Musdes Khusus sejak tanggal, 04 April 2022, sampai berita ini tayang tidak ada tanggapan apapun walau Chatt yang dikirim Media terlihat centang dua dan berwarna, pertanda sudah dibaca. ( BR )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *