Penjelasan Pengacara Terkait Penculikan Kepala Cabang Bank
Pengacara dari empat tersangka penculikan Mohamad Ilham Pradipta, Adrianus Agal, memberikan pernyataan terkini mengenai kasus yang sedang ditangani. Ia menyampaikan bahwa kliennya menerima perintah untuk menculik kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, para pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp 50 juta untuk melakukan aksi tersebut. Uang tersebut diberikan sebagai upah atas tindakan mereka dalam mengambil paksa korban dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Adrianus menjelaskan bahwa besaran uang tersebut berasal dari kesaksian para tersangka dan data yang dikumpulkan oleh penyidik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua uang yang dijanjikan telah diterima oleh keempat pelaku. Mereka hanya menerima sebagian awal atau down payment (DP) sebelum akhirnya tertangkap.
“Dari informasi yang kami dapat, setelah berkomunikasi dengan penyidik, mereka dijanjikan untuk mendapatkan beberapa puluh juta sekian-sekian. Baru dikasih DP berapa,” ujar Adrianus saat berbicara kepada awak media.
Ia memastikan bahwa informasi ini sudah diverifikasi oleh pihak penyidik selama proses pemeriksaan. Informasi tersebut didapat saat Adrianus mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin malam (25/8). Meski demikian, ia tidak bisa memberikan detail jumlah DP yang telah diterima oleh para pelaku.
“Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi, angkanya tidak lebih dari 50 jutaan. Mereka belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita oleh penyidik,” tambahnya.
Peristiwa penculikan terjadi pada Rabu pekan lalu (20/8), ketika Ilham diangkut paksa dari parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Timur oleh empat orang. Setelah ditangkap oleh aparat kepolisian, diketahui bahwa inisial para pelaku adalah AT, RS, RH, dan RW.
Tersangka dengan inisial AT, RS, dan RH berhasil diamankan di Jakarta. Sementara itu, RW alias Eras ditangkap di Bandara Internasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Dari pengungkapan ini, terlihat bahwa kasus penculikan ini melibatkan perencanaan yang cukup terstruktur. Para pelaku diberi iming-iming uang besar, namun hanya sebagian dari jumlah tersebut yang diterima sebelum mereka ditangkap.
Selain itu, penyidik juga menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan adanya rencana penculikan yang direncanakan secara matang. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku memiliki hubungan satu sama lain dan saling berkoordinasi dalam melakukan aksinya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus memperkuat bukti-bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi lain yang terkait. Dengan penangkapan para pelaku, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Tinggalkan Balasan