Aksi Pencurian Handphone di Kos-kosan Viral Setelah Terekam CCTV
Sebuah kejadian pencurian handphone yang terjadi di kamar kos-kosan di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Kejadian ini menimpa seorang korban yang kehilangan ponsel merek Samsung A13 warna hitam.
Pelaku dari aksi tersebut adalah IR (32), seorang warga dari Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/9/2025). Menurut informasi yang diperoleh, korban melaporkan kasus ini karena pelaku tidak bersedia mengembalikan barang yang dicuri.
Setelah melakukan aksi pencurian, pelaku langsung kabur dan tidak memberi tahu siapa pun. Dengan bantuan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, polisi berhasil mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, pelaku datang ke tempat kos korban. Saat itu, korban meninggalkan pelaku sendirian di kamar kos untuk membeli minuman.
Dalam waktu singkat, pelaku memindahkan ponsel korban ke bawah ember di depan rumah tetangga kos. Setelah itu, ia mengambil kembali ponsel tersebut dan membawanya kabur. Aksi ini berhasil direkam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian, sehingga polisi memiliki bukti kuat untuk menangkap tersangka.
Pada Senin (8/9/2025), Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa kejadian ini telah terungkap berkat rekaman CCTV. “Polisi langsung mengantongi bukti kuat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.
Meskipun sudah ada cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Korban mencabut laporan yang diajukan, sementara pelaku membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice.
Restorative Justice merupakan metode penyelesaian konflik yang fokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku. Dengan adanya kesepakatan damai, kasus ini resmi dihentikan tanpa dilanjutkan ke tahap peradilan.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana sistem hukum dapat bekerja dengan pendekatan yang lebih manusiawi, memperhatikan kebutuhan dan perasaan korban serta pelaku. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih aman dan percaya pada sistem penegakan hukum yang ada.
Tinggalkan Balasan