Penerapan KUHAP Baru, Kajati Kalteng Dorong Kesamaan Pemahaman

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Hukum yang Dilakukan Kejati Kalteng

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng terus menjalankan berbagai kegiatan, khususnya yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen. Menurut Nurcahyo, kegiatan tersebut mencakup edukasi dan pembelajaran yang bersifat positif serta perlu diprioritaskan untuk masa depan. Selain itu, hal-hal yang bersifat edukatif juga terus digali dan dikembangkan.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen adalah program jaksa masuk sekolah. Dalam kegiatan ini, para jaksa dari Kejati Kalteng memberikan edukasi dan pembelajaran kepada siswa-siswi. Edukasi yang diberikan diarahkan pada hal-hal yang memiliki citra positif dan penting untuk masa depan. Selain itu, mereka juga fokus pada aspek edukatif yang perlu dikembangkan lebih lanjut.

“Kita juga ada kegiatan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang intelijen. Misalnya jaksa masuk sekolah. Disana para jaksa dari kejaksaaan tinggi Kalteng memberikan edukasi, pembelajaran dari mulai hal-hal yang bercitra positif tentunya, yang mesti harus diprioritaskan untuk masa depan, dan termasuk juga hal-hal edukatif yang harus digali,” ujar Nurcahyo didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, Senin (15/12).

Penerapan KUHAP dan KUHP Baru

Terkait penerapan KUHAP dan KUHP baru, Nurcahyo mengatakan bahwa Kejati Kalteng akan melaksanakan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini di internal kejaksaan telah dilakukan sejumlah kegiatan dan momen sosialisasi.

“Kita akan laksanakan juga. Karena di internal kita beberapa kegiatan, momen, itu sekarang baru dilaksanakan juga sosialisasi,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi dan pemahaman dalam penerapannya di lingkungan kejaksaan. Nurcahyo menambahkan, dengan adanya sosialisasi, semua pihak dapat memahami aturan-aturan yang baru diberlakukan.

“Supaya ada persamaan persepsi tentunya, pemahaman dalam penerapannya,” tambahnya.

Tidak Ada Kendala dalam Pemahaman KUHAP Baru

Menjawab pertanyaan terkait kendala dalam pemahaman KUHAP baru, Nurcahyo menegaskan tidak ada kendala yang berarti. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan aturan baru yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Kendala nggak ada, cuma ini kan ketentuan baru. Semua pihak tentunya, termasuk kejaksaan sebagai abang-abang hukum, akan melaksanakan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan KUHAP dan KUHP baru akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat hingga ke daerah. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat memahami dan menerapkan aturan tersebut secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *