Camat Karanggeneng, Bekti Aprianto dan Sekcam Dian Sukmana selesai kegiatan operasi pemakaian masker didepan kantor Kecamatan Karanggeneng.
Forum Nusantara News, Lamongan– Kecamatan Karanggeneng Sangat tanggap dalam menjalankan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 diwilayahnya, hal ini dibuktikan dengan semangat yang dilakukan oleh setiap Kepala Desa yang berjumlah 18 Desa.
Bahkan untuk lebih meningkatkan penerapan PPKM-MIKRO setiap Desa melaksanakan sosialisasi yang dilakukan secara serentak pada tanggal 5 sampai 8 Maret.
Dengan Polsek dan Babinsa yang selalu mengadakan patroli ditempat kerumunan, pergerakan massa, seperti di Pasar Cindere dan depan Kantor Kecamatan.
Menurut Camat Karanggeneng melalui sekretaris kecamatan Dian Sukmana beliau mengatakan, “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Desa bilamana ada permasalahan yang dihadapi warga baik mengenai acara keramaian yang bisa menimbulkan suara yang mengganggu warga sekitarnya atau yang bisa menjadi kerumunan massa, langsung pihak Desa kami tegur,” ujarnya.
Sosialisasi penerapan PPKM berbasis Mikro RT. 03 RW. 02 Desa Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Seperti diketahui sesuai dalam penerapan PPKM berbasis MIKRO yang bertujuan agar setiap warga Desa lebih memahami dalam menjalankan kewajibannya untuk saling menjaga dirinya serta orang lain agar tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Warga masyarakat yang memiliki usaha diwajibkan menyediakan pembatas transparan untuk menghindari terjadinya kontak langsung dan berkoordinasi dengan posko Desa atas adanya informasi terkait Covid-19. Dalam sisi lain warga dilarang melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan massa, membuat keresahan, keributan, kegaduhan dan yang bisa mengganggu ketentraman.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Perpanjangan PPKM berbasis Mikro diterapkan mulai 9 hingga 23 Maret 2021. Perpanjangan atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.
Gubernur menyatakan berdasarkan evaluasi, PPKM Mikro terbukti efektif menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Mantan Mensos ini menyatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait penerapan PPKM, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
“Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis,” kata Khofifah, Senin (8/3).
Pelaksanaan PPKM mikro telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dimana pada awal Januari terdapat delapan zona merah Covid-19.
Saat ini, sudah tidak terdapat zona merah. Bahkan 16 Kabupaten/Kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah berstatus zona kuning Covid-19, atau tingkat penyebarannya semakin rendah.
Khofifah mengatakan, pihaknya akan semakin mengoptimalkan penerapan PPKM mikro, sehingga semua daerah di Jatim bisa berstatus zona kuning Covid-19,
“Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim,” kata Khofifah
Forum Nusantara News/Ari.
Tinggalkan Balasan