Pengamat: Swasembada Garam 2027 Butuh Kepemimpinan Berani

Tantangan Mencapai Swasembada Garam pada 2027

Target swasembada garam pada tahun 2027 dianggap sangat menantang tanpa adanya konsistensi dan dukungan politik yang kuat dari pemerintah. Pengamat maritim Indonesia, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyampaikan bahwa target ini bukan sekadar tentang menghentikan impor, melainkan proses transformasi nasional yang kompleks.

Menurutnya, isu garam tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dapur, tetapi juga mencakup berbagai aspek struktural dalam industri. Ia menekankan bahwa swasembada garam 2027 seharusnya dipahami sebagai langkah transformasi, bukan hanya sekadar angka nol impor. Jika dijalankan dengan konsistensi dan keberanian politik, target ini bisa menjadi titik awal bagi kedaulatan pangan maritim Indonesia. Namun, jika tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, ambisi ini akan tetap tinggal sebagai mimpi yang tidak tercapai.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melakukan sertifikasi garam petambak untuk memastikan kadar NaCl mencapai 97%. Langkah ini dinilai efektif selama pemerintah konsisten menjadi offtaker. Dengan standar yang jelas dan kepastian pasar, petani tahu apa yang harus dicapai dan siapa yang akan menyerap hasil produksi mereka. Jika permintaan pasar mengejar angka tersebut, maka industri akan mencari pasokan yang sesuai, sehingga mendorong petani untuk meningkatkan kualitas.

Namun, Marcellus menegaskan bahwa swasembada garam bukan sekadar tentang nol impor. Transformasi yang diperlukan mencakup pembangunan sistem produksi yang adaptif terhadap perubahan iklim, penerapan teknologi yang memadai, serta menjaga keadilan bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor ini.

Masalah Kualitas Garam Nasional

Masalah utama dalam mencapai swasembada garam bukan hanya soal volume, tetapi lebih pada kualitas. Produksi garam nasional masih didominasi oleh garam rakyat yang menggunakan metode tradisional, yang sangat bergantung pada cuaca. Akibatnya, kadar natrium klorida sering kali di bawah standar industri, yaitu 97%. Banyak garam rakyat hanya mencapai 90–94%, sehingga tidak dapat digunakan oleh industri strategis seperti farmasi, makanan olahan, dan kimia.

Perubahan iklim juga menambah kompleksitas masalah ini. Pola musim yang tidak menentu secara langsung memengaruhi kualitas dan volume produksi. Hal ini memaksa pemerintah membuka impor agar industri tetap bisa berjalan.

Selain itu, keterbatasan modal dan teknologi di tingkat petani menjadi hambatan signifikan. Mayoritas petani garam belum memiliki akses pembiayaan untuk mengadopsi teknologi seperti geomembran, sistem kristalisasi modern, atau proses pemurnian lanjutan. Tanpa akses ke teknologi ini, sulit bagi petani untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Isu Tata Kelola dan Infrastruktur

Tata kelola juga menjadi isu penting dalam pengelolaan garam nasional. Menurut Marcellus, banyak aktor yang terlibat, baik dari kementerian teknis, BUMN, maupun pemerintah daerah, dengan kepentingan yang tidak selalu sejalan. Kebijakan impor, meski rasional untuk menjaga pasokan industri, sering kali menekan harga garam rakyat di bawah biaya produksi. Hal ini melemahkan insentif petani untuk meningkatkan kualitas.

Keterbatasan infrastruktur seperti gudang penyimpanan, fasilitas pascapanen, dan sistem logistik juga menurunkan daya tawar petani dan meningkatkan risiko kerugian. Garam adalah komoditas musiman yang memerlukan manajemen stok dan cadangan nasional agar surplus di satu musim dapat menutup defisit di musim berikutnya. Tanpa infrastruktur yang memadai, proses ini akan sulit diwujudkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *