Pengamat: Yang Menolak Kehadiran TNI-Polri di Papua Adalah Pihak yang Punya Masalah Hukum

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, menjadi kewajiban TNI-Polri untuk hadir dan melindungi masyarakat di Papua

PAPUA, ForumNusantaraNews – Aksi-aksi teror yang dilakukan Kelompok Teroris OPM tetap menjadi perhatian pemerintah. TNI-Polri pun dihadirkan untuk menjaga kondisi agar tetap aman karena Papua merupakan bagian dari NKRI.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan dengan fakta terjadinya rangkaian aksi teror oleh Kelompok Teroris OPM kepada masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban TNI-Polri untuk hadir dan melindungi masyarakat di Papua.

Ia pun mendukung penuh upaya pemerintah tersebut dan menilai kehadiran TNI-Polri di Papua adalah bukti kehadiran negara untuk masyarakat.

“Justru sangat aneh ketika ada pihak yang meminta TNI-Polri pergi dari suatu wilayah NKRI. Pihak yang tidak menginginkan kehadiran TNI-Polri adalah pihak yang punya masalah dengan hukum,” ujar Stanislaus, Sabtu (19/6/2021)

Stanislaus juga mengapresiasi langkah pemerintah yang sejauh ini sudah on the track membantu meningkatkan hajat hidup orang Papua. Program Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah berjalan 20 tahun menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di Papua sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya di sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Untuk itu, pemerintah disarankan untuk menjalin dialog secara intens dengan masyarakat.

“Masyarakat harus menjadi pelaku pembangunan bukan objek pembangunan. Jika kehadiran Negara sudah dirasakan, maka masyarakat tidak akan mudah dipengaruhi oleh kelompok-kelompok anti pemerintah,” tutupnya. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *