Pengangkatan/Pelantikan Advokat Oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia ISL di Makassar

Makassar, forumnusantaranews.com.

Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis, S.H. melantik/mengangkat calon advokat wilayah DPD KAI Sul-Sel bertempat di Manado Room lantai 1 Lynt Hotel, jl. Jend. Hertasning No.62. Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Mei 2022.

.

Acara di mulai pada pukul 13.00 Wita di pandu oleh MC Jusnani Mahmud, S.H., Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan menyanyikan lagu Mars KAI yang dipimpin Dillah Pratiwi.

Pieter Tanalepy, S.H.
(Ketua Panitia)

Laporan ketua panitia pelantikan advokat Pieter Tanalepy, S.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa, “Jumlah peserta yang akan dilantik sebanyak 18 orang terdiri dari beberapa daerah dan lintas sulawesi seperti, Kabupaten Mamuju dan Polman (Sul-Bar), Kota ParePare, Pinrang, bulukumba, Bone, Luwu Timur, Soppeng, dan Gowa, mereka telah memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan UU pasal 2 tentang pengangkatan dan pasal 3 tentang magang serta syarat yang ditentukan AD/RT organisasi, oleh karena itu kami memohon kepada Ibu Presiden untuk melantiknya, bilamana ada kekurangan dalam pelaksanaan acara ini kami mohon di maafkan.”

Achyar Maya, S.H.,M.H.
(Sekertaris DPD KAI)

Pengangkatan advokat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : 10405/029/SK-ADV/KAI/V/2022 Yang di bacakan langsung oleh Sekertaris DPD KAI Sul-Sel Achyar Maya, S.Ag.,S.H.,M.H. adapun nama-nama calon advokat dilantik yang tertuang dalam SK masing-masing :
1. Baharuddin, S.H.
2. A. Ayu Herayana Rustam, S.H.
3. Wildayanti, S.H.
4. Sudirman, S.H.
5. Kamsina, S H.
6. Andi Sri Liliyarti Rijal, S.H.
7. Ahmad Nur Muhtar, S.H.
8. Rosa Ayu Ashari, S.H.
9. Andi Lady Febriya Asty, S.H.
10. Andi Intan, S.H.
11. Misbahuddin, S.H.
12. Mustamimah, S.H.
13. Nelda K, S.H.
14. Alfianus Pian, S.H.
15. Umar Kandu, S.H.
16. Makmur Amin, S.H.
17. Mukmin, S.H.
18. Muh. Iqram Ariswandi, S.H.

Penyerahan SK secara simbolis kepada Sudirman,S.H. dan Mustamimah, S.H.

Penyerahan buku saku kode etik advokat oleh Wakil Ketua I Andi Muh. Guntur Sose, S.H., MBA.

Pelantikan advokat oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H. diwakili oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP KAI H.M. Aris Pangerang.
Sekaligus penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan peserta Sudirman, S.H. dan Mustamimah, S.H. dilanjutkan penyerahan buku saku kode etik advokat kepada peserta oleh Wakil Ketua I DPD KAI ISL Sul-Sel Andi Muhammad Guntur Sose, S.H.,MBA.

Syamsuddin Nur, S.H., M.H.
(Ketua DPD KAI)

Ketua DPD KAI ISL Sul-Sel Syamsuddin Nur, S.H.,M.H. dalam sambutannya berharap agar selalu menjaga marwah organisasi, “Pelantikan advokat KAI yang kita laksanakan pada hari ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan tahun ini formal yang telah ditetapkan oleh DPP KAI oleh karena itu wajib diikuti oleh semua advokat KAI sebelum yang bersangkutan mengikuti pengambilan sumpah advokat, patut kita syukuri dan banggakan bahwa pelantikan advokat dilaksanakan dengan kurung waktu tidak lama setelah mengikuti UCA dan DKPA ini berkat para peserta pelantikan dapat menyelesaikan berkas dan administrasi ke panitia begitu cepat, dalam kesempatan ini saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-setingginya kepada panitia dan para pengurus DPD KAI Sul-Sel yang telah bekerja sungguh-sungguh sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, saya berharap kepada advokat yang baru di lantik agar menjaga marwah organisasi KAI ISL.” Jelasnya.

H.M. Aris Pangerang.
(Wasekjen DPP KAI)

Sambutan Presiden KAI di wakili Wasekjend DPP H.M. Aris Pangerang menekankan kepada DPD agar segera memenuhi pasal 4 UU No.18 Tahun 2003 untuk mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi.
“Atas nama DPP saya ucapkan salam hormat kepada advokat baru di lantik, seorang advokat harus memiliki semangat tinggi tidak boleh loyo harus selalu yakin pada diri sendiri memiliki nilai tinggi dengan menjunjung tinggi etika profesi, saya menekankan kepada DPD agar segera mengantar rekan kita ini memenuhi pasal 4 UU No.18 Tahun 2003, untuk mengucapkan sumpah di depan sidang terbuka pengadilan tinggi semoga dalam waktu dekat pasal 4 dapat terpenuhi, setelah memenuhi pasal 4 maka sudah happy dapat menjalankan pasal 5 yaitu advokat sebagai penegak hukum hebat dan mandiri, oleh sebab itu penekanan DPP ke DPD hal ini agar di perhatikan.”

Ustad Amran Hamdy, S.H.,M.M.

Acara di tutup dengan Do’a dipimpin oleh Ustad Amran Hamdy, S.H.,M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *