Sumenep FN: Ratusan personal P3K menghadiri acara pengarahan dan silaturahmi Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dewan Pendidikan Sumenep di Gedung KORPRI, Rabu, (15/3).
Acara pertemuan perdana setelah serah terima SK pengangkatan P3K angkatan 2021 dengan Kepala Dinas Pendidikan, Agus Dwi Saputra ,S. Sos., M.Si dan Ketua Dewan Pendidikan Sumenep serta stack holder kedua instansi tersebut merupakan buah bentuk pengarahan dua instansi tentang kegiatan para P3K terkait langkah dan kinerja kedepan yang harus dikerjakan secara kebersamaan sesuai aturan main dan perjanjian kerja oleh aturan dibuat sebagai langkah kerja di lembaga pendidikan masing masing personal P3K.
Kelanjutan pembahasan kerja kedinasan P3K, setelah pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan Sumenep di gedung tersebut, lalu dilanjutkan oleh Drs. Sunarto, M.Pd., Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab. Sumenep untuk memaparkan hal hal yang ada kaitannya dengan batas janji kinerja para P3K di masing masing lembaga pendidikan di Kab. Sumenep.
Dimaksudkanya sebab janji batas kerja bagi para P3K diwajibkan oleh Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep kepada harus mematuhi aturan main telah menjadi ketetapan atas dasar aturan sedang menjadi perjanjian dan tanpa menerima uang pensiun.
Juga diharuskan mematuhi aturan telah menjadi ketetapan pemerintah khusus Dinas Pendidikan sebagai dasar aturan kinerja para P3K sudah lulus dan menerima SK.
Disinggung olehnya, pemberian gaji bagi para P3K diberikan perbulan selaras waktu dan janji gaji dikeluarkan sebesar atas janji diperjanjian telah menjadi ketetapan bersama sesuai aturan batas jumlah gaji di maksud.
Tentang keperluan lain dari prihal di atas tidak disinggung olehnya dipertemuan saat itu, dirinya siap memberikan penjelasan sejelas jelasnya di kantor tempat dia sedang bertugas, diwarnai dengan tanda kutif, di waktu jam kerja.
Ketersediaan Kabid Ketenagaan termasuk dari salah satu cermin untuk selalu diikuti oleh para P3K , karena tidak semua personal para P3K mengerti langkah kerja dan hal lain ada kaitannya dengan syarat dan kinerja para P3K kedepan.
Kemudian Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep mengakhiri dengan penuh mohon berulang kali, papila hal telah tersebut di atas ternyata ada di masing masing personal P3K belum mengerti sepenuhnya maka diluangkan untuk menemui dirinya dengan penuh siap. (SIM)
Tinggalkan Balasan