Pengelolaan Anggaran Publikasi Media di Sekretariat DPRD T.A 2025,Di Duga Kurang Transparan

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA- Penyaluran Dana Publikasi Media pada Tahun Anggaran 2025.di Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara Menjadi Pertanyaan, Kamis (04/12/2025)

Penyaluran dana publikasi media yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menjadi sebuah pertanyaan, dikarenakan nilai rupiah yang disalurkan ke setiap media itu berbeda jumlahnya.

Eli Sebagai Bendahara Persidangan ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di konfirmasi melalui Via telpon WhatsApp pada, 22 November dirinya menjelaskan bahwa yg mendapatkan orderan itu tidak sama untuk nilai nya, saat melihat rekapan.

“Pembagian orderan seperti tahun lalu bang,harga nya berbeda beda tidak sama rata meskipun sesama media online terangnya dengan awak media,” katanya.

Diketahui pagu Anggaran publikasi media keseluruhan nya 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)

Namun saat di tanyakan berapa jumlah media online, streaming, TV, dan seluruh media yg kerjasama MOU di DPRD, Eli tidak dapat menjelaskan dengan sepenuhnya.

Begitu juga dengan Idris Kepala Bagian (Kabag) persidangan, saat dikonfirmasi mengenai publikasi media dirinya belum bisa menjawab secara detail mengenai publikasi media di Sekertariat DPRD. “Maaf, saya belum bisa ngurus masalah itu, saya ini lagi berduka paman saya meninggal maaf,” tulis Idris melalui pesan WhatsApp.

Sedangkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Eka Saputra memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai berapa banyak media yang bekerjasama di DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2025, melalui pesan WhatsApp.

“Namun pada tahun anggaran 2025 ini, sangat lah berbeda dengan tahun lalu kerjasama MOU media di Sekretariat DPRD hanya menerima perusahaan media online, streaming dan TV, namun tidak dengan media cetak mingguan bulanan tidak ada.Kalau laporan mereka begitu ke saya,” ucap Idris sebagai Kabag.

Pencairan setiap perusahaan media online menerima dana publikasi media (ADV) sebesar Rp.750 ribu rupiah dalam setahun.

“Publikasi media Sekretariat DPRD itu sendiri mengacu pada Dinas Kominfo atau yg lulus Aplikasi SIKEPLU itu yg di terima,” tambahnya.

Atas hal itu anggaran publikasi media DPRD, di duga ada timbang pilih masing-masing perusahaan Media dan pembagian orderan dan nilai anggaran bervariasi.

Atas hal itu, Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara diminta untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi media. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *