Tantangan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung, yang dikenal dengan keindahan alamnya, kini menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di sekitar Sungai Citarum. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar kini justru menghadapi ancaman serius akibat berbagai permasalahan mendasar.
Salah satu hambatan utama adalah perbedaan kebijakan antar daerah serta kurangnya sinergi lintas sektor. Hal ini menyebabkan tumpang tindih dalam penerapan kebijakan dan menghambat upaya penyelamatan DAS. Wakil Ketua I Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Jawa Barat, Sapto Prajogo, menjelaskan bahwa batas administrasi antar wilayah menjadi penghalang utama dalam kolaborasi pengelolaan DAS.
“Garut memiliki kebijakan sendiri, Bandung juga memiliki kebijakan sendiri. Akhirnya di lapangan tidak nyambung. Seharusnya pemerintah provinsi hadir untuk menjembatani agar semua pihak bisa berkolaborasi dalam pengelolaan DAS,” ujar Sapto saat menghadiri acara Kolaborasi Diskusi Pengelolaan DAS di Kabupaten Bandung.
Meskipun FKPDAS Kabupaten Bandung telah menyiapkan berbagai program, forum ini belum mendapatkan pengesahan dari pemerintah daerah. Akibatnya, forum ini hanya menjadi wadah diskusi tanpa kekuatan untuk mengeksekusi gagasan di lapangan. Oleh karena itu, melalui diskusi kolaborasi pengelolaan DAS yang digelar di sekretariat Yayasan Walatra Giri Raharja, Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menjadi langkah kongkrit untuk menata lingkungan khususnya wilayah DAS.
Peran Penting Kolaborasi dalam Pengelolaan Lingkungan
Pegiat lingkungan yang juga pendiri Yayasan Walatra Giri Raharja, Eyang Memet, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi lingkungan saat ini. Menurutnya, konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media sering kali hanya menjadi jargon kosong.
“Potensi di Kabupaten Bandung sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana mengoptimalkannya. Kolaborasi harus disertai konsekuensi nyata, bukan hanya sekadar wacana,” kata Eyang Memet.
Eyang Memet menjelaskan bahwa kondisi lingkungan di hulu maupun hilir DAS Kabupaten Bandung kini cukup mengkhawatirkan. Regulasi mengenai perhutanan sosial dan kebijakan kehutanan belum berjalan sesuai harapan, akibat lemahnya monitoring dan evaluasi (MONEV).
Menurutnya, banyak regulasi yang baik tetapi implementasinya kurang. MONEV hampir tidak pernah dilakukan. Bahkan pelaku perhutanan sosial sering bukan warga setempat, sehingga manfaatnya tidak maksimal. Eyang Memet juga mengingatkan pengalaman seorang petani di kawasan hulu yang kesulitan mengakses program perhutanan sosial karena persyaratan yang berbelit dan kurangnya pendampingan.
Peran Media dalam Pemberitaan Lingkungan
Eyang Memet juga menyoroti pentingnya peran media dan jurnalis dalam isu lingkungan. Pemberitaan yang konsisten dapat mengedukasi masyarakat, mengawal kebijakan, serta mengangkat potensi lokal yang kerap terabaikan.
“Tanpa jurnalis yang mengawal dan mengedukasi masyarakat, isu lingkungan hanya akan berhenti di tataran diskusi,” tegasnya.
Harapan Eyang Memet sederhana: pengelolaan DAS di Kabupaten Bandung harus dilakukan secara terintegrasi. Sinergi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media menjadi kunci untuk menjaga kelestarian Sungai Citarum dan daerah sekitarnya. Tanpa komitmen bersama, ancaman terhadap kualitas lingkungan Kabupaten Bandung akan semakin besar.
Penguatan regulasi, keberpihakan anggaran, serta pengawasan yang berkelanjutan adalah langkah penting untuk mengurangi kerusakan lingkungan. “Akankah harapan ini menjadi kenyataan, ataukah Sungai Citarum akan terus merana? Maka, kehadiran FKPDAS diharapkan bisa menciptakan solusi dalam penanganan lingkungan khusus kawasan DAS di kabupaten Bandung,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan