Pengendalian Mutu Material, Dinas PUTR Purwakarta Lakukan Uji Sempling

Foto : Dina Cahyadi, ST Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan bersama Asep Muhidin Selaku Tenaga Teknis di Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta Saat Melakukan Uji Sempling Bahan Agregat Halus Jenis Pasir.

Forumnusantaranews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir untuk memastikan kualitas material yang digunakan dalam proyek konstruksi. Pengendalian mutu ini bertujuan untuk memastikan bahwa material pasir yang digunakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Dina Cahyadi, ST selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai kepala bidang pembangunan jalan dan jembatan PUTR didampingi Asep Muhidin selaku tenaga teknis di dinas PUTR menjelaskan terkait kualiti kontrol dari bahan agregat halus atau pasir, ia mengatakan, sesuai dengan spek, uji Sempel dilakukan dengan cara yang sederhana.

“Secara empiris harus memang dilakukan di laboratorium, tapi uji sederhana ini tetapi masih diijinkan untuk rekon uji secara cepat dengan mengambil sempel dilapangan dalam waktu 1×24 jam kita akan mengetahui kadar lumpur dalam pasir yang akan digunakan disemua proyek peningkatan di bidang kami,” ucap Dina Cahyadi, ST, Kamis 11 September 2025.

Dari 23 paket yang sedang dikerjakan, kata Dina, semua materi dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum dilakukan pemasangan.

“Semua materi kami uji dulu sebelum pemasangan dilapangan, apabila tidak lolos diwajibkan untuk diganti dengan bahan yang sesuai dengan spek dan hasil pengujian kadar lumpur,”ujarnya.

Dirinya juga mempertanyakan darimana sumber galian untuk material bahan jenis agregat atau pasir diperoleh.

“Kita juga mempertanyakan sumber galiannya dari mana, sehingga kita juga mendapatkan kualitas yang sesuai dengan spek, jadi intinya kita tidak bisa menjust pasir itu hanya dari warnanya saja tetapi harus dari pengujian,”pungkas Dina.

Sementara itu, Asep Muhidin selaku tenaga teknis di Dinas PUTR menjelaskan cara melakukan pengujian sederhana yang merupakan bagian dari rest inti sari dari uji laboratorium.

“Untuk pengujian nya pertama-tama kita ambil materi Sempel dilokasi sebanyak 10 centi kemudian kita masukkan kedalam botol Aqua, abis itu kita tambahkan air bersih, pengujian ini adalah pengujian dari bagian rest inti sari dari uji laboratorium,”pungkas Asep.

Setelah itu, lanjut Asep, dilakukan uji miksing atau pengocokan material untuk memisahkan antara material pasir murni dengan kadar tanah.

“Kita lakukan uji miksing material dimana fungsinya untuk memisahkan antara pasir dan tanah, ada durasi 12 jam selama melakukan proses miksing atau pengocokan,” ungkapnya.

Untuk mengetahui uji formula kadar lumpur sambungnya, ada beberapa rumus, yaitu volume persentase spesifikasi teknis disyaratkan harus 5 persen.

“Rumusnya, bisa dilihat dari tingkat materi apabila materi setinggi 10 centi, kemudian di identifikasi untuk material pasir murni nya sekitar 7,5 centi kemudian kadar yang terendah nya atau endapan lumpurnya 2,5 centin kita sudah bisa mengetahui hasilnya. 2,5 tebal kadar lumpur dibagi 7,5 dari material murni yang sudah terendapkan berarti dapat sekitar 33 persen dan ini melebihi dari SNI yang disyaratkan ambang batas yaitu 5 persen. Selain itu juga bisa dilakukan melalui uji genggam pada pasir atau secara gratifikasi juga akan terlihat dari beda warnanya apabila dimasukkan ke dalam botol berisi air bersih, ” terang Asep.

Uji sempling bahan agregat halus atau pasir yang dilakukan di kantor Dinas PUTR yang beralamat di jalan Purnawarman barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, bertujuan untuk mendapatkan kualitas yang baik sesuai dengan spesifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *