Ngawi | Bantuan sosial tunai diberikan kepada keluarga miskin yang tidak mampu atau rentan terkena dampak Covid-19. Adapun sasarannya diperuntukan bagi keluarga yang tidak tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako, BST Kemensos, Jaring Pengaman Provinsi maupun BLT Desa desa.
Seperti halnya Bantuan sosial tunai (BST) yang di kucurkan dari pemerintah pusat melalui kemensos dan di tindak lanjuti oleh dinas sosial daerah pemerintah Kabupaten Ngawi, yang saat ini sudah menyalurkan bantuan tersebut sesuai daftar, ” papar Kadinsos Tri Pujo.
Saat ini Dinsos kabupaten ngawi memasuki tahun 2021 kuota bagi keluarga penerima manfaat (KPM)menurun. Penerima BST sekabupaten Ngawi 39.021, sedangkan BPMT sejumlah 77.139 . Semua ini berjalan mendasar surat dari kementerian penyaluran bantuan mulai bulan januari sampai bulan april, untuk bulan ke – 5 masih menunggu surat dari kementerian lagi. Apah hal ini berlanjut atau tidak, ” jelas Kasi Darminto pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin yang membidangi. Pada (10/05/2021)
Dengan adanya penurunan kuota ini, kata Darminto tetap bisa bermanfaat bagi warga masyarakat kabupaten ngawi
” kami berharap bantuan yang sudah tersalurkan pada masyarakat mampu memberikan kemanfaatan di masa pandemi covid 19 ini. (sr/xx)
Tinggalkan Balasan