Penyuluhan PTSL Desa Jatitamban, Kec, Wringin, Bondowoso.

•Bondowoso, FN – Pemdes Jatitamban Kec. Wringin Kab. Bondowoso mengadakan Penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di laksanakan di pendopo Balai Desa Jatitamban, (Selasa/28/02/2023).

•Acara tersebut di hadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab, Bondowoso, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Koramil, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan warga yang ikut PTSL.

•Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ATR/BPN, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sandang, pangan, papan.

•Program tersebut dituangkan dalam aturan menteri tahun 2017 tetang PTSL, dan instruksi Presiden no 2 tahun 2018.

•Dalam sambutannya Kejari Bondowoso yang di wakili Bapak Fathorrahman menyampaikan, “Dengan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk desa Jatitamban ini benar benar sangat menguntungkan warga di sini. Dalam kesempatan ini saya sampaikan, kunci utamanya program ini warga harus jujur, agar tidak ada masalah di kemudian hari, dengan kejujuran maka permasalahan yang ada akan menjadi terselesaikan. Untuk warga Jatitamban yang masih belum ada titik kejelasan atas surat-surat tanah dan pekarangan, mulai sekarang daftarkan ke panitia untuk di ikut sertakan PTSL agar tanah tersebut sah secara hukum.

•Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bondowoso, P Ari juga
menyampaikan, Dengan adanya PTSL di Desa Jatitamban akan mempermudah masyarakat mengurus tanah yang belum bersertifikat, karena program ini sangat mudah prosesnya, masyarakat tinggal mendaftar ke panitia pelaksana syaratnya, foto copy KTP, KK, dan tanda bukti lunas pajak. Untuk itu saya sangat menghimbau kepada masyarakat Jatitamban supaya cepat mendaftarkan PTSL, karena ditahun – tahun berikutnya belum tentu ada program PTSL di desa Jatitamban, rugi warga kalau tidak ikut “katanya.”

•Untuk pengukuran, BPN Kab. Bondowoso mempercayakan kepada PT. Aeirovisi dari Jakarta, yang dinakodai P Ngandio, “iya betul PT kami sejak tahun 2017 sudah bekerja sama dengan pihak BPN.” Di tahun 2023 sekarang, Kami melaksanakan tugas pengukuran di Kab. Bondowoso sebanyak 4 Kecamatan, Kecamatan Wringin, Tapen, Tlogosari, Tenggarang. Untuk Desa yang sudah siap dilaksakan pengukuran, maka petugas kami langsung melaksanakan pengukuran asalkan sudah ada patok. “ucapnya.”

•Di tempat yang sama, Hery Kades Jatitamban mengajak warganya untuk segera mendaftarkan tanahnya lewat PTSL, karena setelah saya survey hanya ada 87 yang bersertifikat, bagi warga yang belum mendaftar cepat daftarkan ke panitia mumpung masih ada kesempatan.

•Harapan saya, lanjut “Hery,” semoga warga saya tidak ada yang ke tinggalan dalam program PTSL ini, karena program PTSL ini sudah dibiayai APBN, dan persyaratannya tidak ruwet dan proses cepat, saya tidak menjamin di tahun- tahun berikutnya ada lagi program PTSL di desa saya, “imbuhnya.” (ynt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *