Peran Pemerintah Daerah dalam Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran berjalan dengan baik. Ia menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ICE BSD City.
Dari sisi legislatif, Komisi X memiliki tugas untuk memastikan dua program prioritas nasional yaitu revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaannya bisa berkelanjutan dan tidak hanya berhenti pada satu periode pemerintahan. Hetifah juga menekankan bahwa DPR memiliki peran dalam memastikan alokasi pendanaan program berjalan secara memadai. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah.
Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Hetifah mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bertugas mengusulkan satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan revitalisasi atau perangkat digital, tetapi juga wajib mengawasi implementasinya. Hal ini diperlukan agar fasilitas yang diberikan melalui instruksi Presiden dan dilaksanakan oleh Kemendikdasmen tidak melenceng dari tujuan.
“Pemerintah daerah harus ikut memastikan bahwa apa yang sudah diberikan bisa tepat sasaran dan tepat guna,” ujarnya.
Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan program agar seluruh program selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ia berharap koordinasi antara pusat dan daerah semakin kuat sehingga manfaat revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat luas.
Pentingnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Program
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, meminta keterlibatan aktif kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga kepala dinas pendidikan, untuk mengawasi implementasi dua program tersebut. Pengawasan dianggap penting agar fasilitas yang telah disiapkan pemerintah tidak disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan maksimal.
Qodari bahkan menyisipkan candaan bahwa panel interaktif jangan sampai hanya dipakai untuk menonton televisi atau karaoke. Namun, ia menekankan bahwa candaan itu adalah pengingat serius bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan negara harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Pengawasan menjadi kunci agar revitalisasi dan digitalisasi ini tidak melenceng dari tujuannya,” katanya.
Qodari menekankan bahwa pengawasan berlapis dari pusat hingga daerah diperlukan untuk memastikan dua program prioritas tersebut berjalan efektif dan memberi dampak langsung pada masyarakat.
Dampak Ekonomi dari Revitalisasi Sekolah
Menurutnya, revitalisasi sekolah, yang dalam praktiknya berupa renovasi, pembangunan ruang kelas baru, hingga perbaikan sarana prasarana seperti toilet, bukan hanya berdampak pada dunia pendidikan, tetapi juga ikut menggerakkan sektor ekonomi lokal.
“Ada konsultan pengawas, ada pekerja, ada supplier bahan bangunan yang terlibat. Jadi manfaatnya tidak hanya kepada guru, siswa, dan orangtua, tetapi juga pada kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Upaya Pemerataan Kualitas Pendidikan
Program digitalisasi pembelajaran melalui penggunaan panel interaktif yang dilengkapi materi ajar, perangkat laptop, pelatihan guru, serta akses daring terhadap konten pendidikan menjadi upaya pemerataan kualitas pendidikan. Dengan adanya program ini, diharapkan setiap siswa dapat mendapatkan akses pendidikan yang sama, terlepas dari lokasi mereka tinggal.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan memperluas akses terhadap sumber belajar. Dengan demikian, siswa akan lebih mudah memahami materi pelajaran dan meningkatkan prestasi akademik mereka.
Tinggalkan Balasan