Perbanas Dukung Penggabungan Bank dengan Modal Terendah

Perbanas Dukung Konsolidasi Bank KBMI I

Perbanas menyambut baik rencana OJK yang mendorong konsolidasi atau merger terhadap bank-bank dalam kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menilai bahwa konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing bank-bank di Indonesia.

KBMI I merupakan kategori bank dengan modal inti terendah, yaitu hingga Rp 6 triliun. Selain itu, ada tiga kategori lainnya, yaitu KBMI II dengan modal inti antara Rp 6 triliun hingga Rp 14 triliun; KBMI III dengan modal inti antara Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun; dan KBMI IV dengan modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Menurut Hery, kondisi permodalan KBMI I saat ini cukup baik, dengan rata-rata rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sekitar 31,5 persen. Namun, ia mengungkapkan bahwa tingkat Loan at Risk (LAR) pada bank KBMI I masih cukup tinggi, yaitu sebesar 12,32 persen.

“Kondisi LAR yang tinggi menunjukkan bahwa kemampuan dalam mengatur protokol kredit belum sepenuhnya optimal,” ujar Hery dalam acara Bisnis Indonesia Group Conference 2025 di Hotel Raffles, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Hery juga menekankan bahwa ukuran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kinerja bank. Menurutnya, bank dengan aset di bawah Rp 10 triliun cenderung kesulitan berkembang dan mendapatkan margin yang memadai. Ia menambahkan bahwa bank kecil akan kalah dengan bank KBMI IV yang memiliki skala yang jauh lebih besar, baik dari segi jumlah cabang, ATM, pengembangan mobile banking, maupun jumlah karyawan.

Dari segi efisiensi, Hery menjelaskan bahwa bank besar menunjukkan kinerja yang lebih baik. Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) pada KBMI I mencapai hampir 83 persen, sementara untuk KBMI IV hanya sebesar 64 persen.

“Ini yang menurut kami perlu diperhatikan. Oleh karena itu, ajakan OJK untuk melakukan konsolidasi sangat penting agar bisa terwujud,” tambah Hery.

Sebelumnya, OJK telah mendorong bank-bank KBMI I untuk naik kelas melalui opsi memperkuat permodalan atau melakukan konsolidasi. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas dan ketahanan perbankan nasional. OJK menilai bahwa bank-bank kecil ini masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan serta meningkatkan skala usaha, baik melalui langkah organik maupun anorganik.

“Dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK melihat penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu dilakukan secara terarah dan prudent,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil RDKB Oktober 2025 di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Dian, langkah penguatan ini sangat penting mengingat dinamika teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Ia juga menyampaikan bahwa imbauan formal untuk memperkuat fundamental dan melakukan konsolidasi telah disampaikan OJK kepada bank-bank KBMI I melalui surat pada akhir Oktober lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *