Atas Perbuatan Yg Menjijikan Pria Bertatok Ini Harus Terkurung Dalam Bui

Lampung Utara, forumnsantaranews jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara meringkus seorang pria inisial MLD (33) warga Jalan Flamboyan Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan akibat aksi pornografi yang dilakukannya terhadap Siswi di lingkungan Sekolah SMU 3 Kotabumi pada Rabu 21/9/2022 pukul 14.00 wib.

Dalam aksinya, pria penuh tato itu terlihat mengeluarkan alat vital dengan cara menurunkan / membuka celana dihadapan siswi UP yang saat itu hendak berwudlu dan masuk ke kamar kecil, disusul berikutnya kepada siswi AS yang juga mendapat perlakuan serupa, terjadi pada hari Rabu 21 September 2022

Dari keterangan salah seorang saksi siswi lain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ulah pelaku tersebut sudah kesekian kali dilakukannya di sekolah, hingga pihak sekolah membuat laporan pengaduan ke Polres Lampung Utara, LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan kini sedang dilakukan proses pemeriksaan “ujarnya, Sabtu 24/9/2022

Terduga pelaku MLY kita tangkap pada hari Kamis 22/9/22 saat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah, bersamaan pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C.

Pelaku, ujar Kasat karena terburu-buru sampai ketinggalan celana dalam miliknya berikut sebuah kondom ”

Terhadap terduga pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman 5 tahun kurungan, kata Eko (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *