Perburuan Liar Harta Karun Kuno di Blora

Blora:- Berita aktivitas perburuan liar harta karun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, salah satu, lokasinya di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung menjadi perhatian khusus awak media Jumat (5/11/2021).

Blora menjadi tempat penemuan artefak hingga perhiasan emas kuno karena pada 1200-an termasuk wilayah kerajaan Hindu-Budha. Seorang pemerhati sejarah, Bambang Suprianto, mengatakan wilayah selatan Blora, yaitu sekitar Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung, dan Kecamatan Jati banyak ditemukan bekas permukiman manusia masa lampau.

Dulu di sekitar Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung merupakan daerah Begede Kutukan era Kerajaan Hindu-Buddha

Hingga kini, diyakini masih ada harta karun yang tersimpan di wilayah-wilayah hunian kuno di Blora tersebut. “Di ladang milik warga Kutukan, dahulu banyak ditemukan bata-bata kuno berserakan di mana-mana,” kata Bambang, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (4/11/2021).

Harta karun di makam kuno ini banyak diburu orang, baik masyarakat lokal Blora maupun wilayah sekitar. Mereka mencari benda purbakala, perhiasan emas, hingga harta karun. Seorang tokoh masyarakat Blora selatan, Supardi Surodijoyo, mengungkapkan pemburu benda-benda peninggalan era Hindu-Budha berpatokan titik kubur kuno dengan menemukan serpihan gerabah kuno di atas tanah. Sebab, kebiasaan orang zaman dulu selalu mengubur mayat lengkap dengan perhiasan.

Biasanya, perhiasan yang didapatkan para pemburu dulunya dipakai di telinga, hidung, kemaluan, lengan, dan kaki. Maraknya perburuan harta karun ilegal ini juga terjadi di wilayah makam kuno wong kalang hutan Desa dan Kecamatan Tunjungan Blora. Pada Juli 2020 lalu dikabarkan puluhan orang berburu harta karun di lahan milik Perhutani itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *