Peredaran Judi Togel di Pelabuhan Sunda Kelapa Berakhir dengan Penangkapan

Polsek Kawasan Sunda Kelapa membekuk terduga pelaku judi jenis togel berinisial ED (48) warga jalan Lodan, Ancol Pademangan Jakarta Utara

JAKARTA, ForumNusantaraNews – Polsek Kawasan Sunda Kelapa membekuk terduga pelaku judi jenis togel berinisial ED (48) warga jalan Lodan, Ancol Pademangan Jakarta Utara. Dijelaskan kepada media, ED diringkus lantaran mengedarkan kupon judi jenis togel di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Kepada awak media, Kamis (28/10/2021), dijelaskan Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko, bahwa pelaku diamankan karena adanya informasi peredaran judi jenis togel di wilayah hukum kami.

AKP Seto kembali menerangkan, ED diamankan di gudang 11 Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara, saat mengedarkan kupon judi dengan tertangkap tangan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 23.500,- (dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah) beserta Handphone (HP) warna biru yang berpesan titipan pasangan judi togel.

“Untuk barang bukti berupa HP dan uang tunai dari pasangan judi di tangan tersangka kami sita, guna memperkuat pemeriksaan dan penyelidikan,” jelas Seto.

Dari perbuatan pelaku yang telah mengedarkan kupon judi, terancam pasal 303 KUHPidana dengan maksimal 10 tahun kurungan penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *