ForumNusantaranews.com LAMPUNG BARAT, – Evakuasi satwa liar jenis Harimau Sumatra yang tertangkap di Talang Santani Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab. Lampung Barat dilaporkan sebagai berikut :
I.FAKTA-FAKTA
A.Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekira Pukul 15.00 WIB dilaksanakan evakuasi terhadap 1 ekor satwa liar jenis Harimau Sumatra yang tertangkap pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 15.30 WIB di Talang Santani Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab. Lampung Barat Pada titik koordinat
X. 0415991
Y. 9423452
B.Hadir Dalam Kegiatan
1.Kanit Polhut BKSDA Bengkulu SKW 3 Lampung M.Husin
2.Kasie PTUN 3 Krui Maris Periyadi,SH.M.Hum
3.Kasat Polhut Balai Besar TNBBS Kota Agung Sadatin,SH.MH
4.Kepala BPBD Kab.Lampung Barat Padang Prio Utomo,SH
5.Dokter Hewan Balai Besar TNBBS Kota Agung drh.Erni Suyanti
6.Camat Kecamatan Suoh Dapet Jackson
7.Camat Kecamatan BNS Mandala Harto SIP
8.Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Andi Junaidi
9.Danramil 0422-07/Batu Brak Letda Inf Agus Setyo
10.Peratin Pekon Sukamarga Kec.Suoh Jaimin
11.Peratin Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Syahrudin
12.Anggota Satgas Lembah Suoh
13.Anggota Tim Satgas Mitigasi Konflik dengan Harimau Sumatera.
B.Pelaksanaan Evakuasi
1.Pada pukul 16.15 WIB Harimau Sumatra dievakuasi dari lokasi penangkapan di Talang Santani Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat menuju Pemangku 2 Peninjauan Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat dengan cara ditandu dikarenakan jalan yang dilalui tidak bisa dilewati oleh Kendaraan Roda 4.
2.Pada pukul 16.45 WIB
Harimau Sumatra tiba Pemangku 2 Peninjauan Pekon Bumi Hantatai Kec.Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat
3.Pada pukul 17.00 WIB dilaksanakan penanda tangan berita acara serah terima dan selanjutnya Harimau Sumatra diserahkan oleh Dansatgas Letda Inf Agus Setyo kepada Balai Besar TNBBS diterima oleh Kasie PTUN 3 Krui Bapak Maris S.Hut.Msi.
(Dokumentasi berita acara terlampir)
C.Pada pukul 17.23 WIB dilakukan evakuasi dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Hilux nomor Polisi B 9863 PTB,menuju Lembaga Konservasi Lembah Hijau Bandar Lampung untuk dikarantina.
D.Pengamanan Proses evakuasi dilaksanakan oleh anggota Kodim 0422/LB dan Anggota Polres Lampung Barat.
E.Pada pukul 17.30 WIB pelaksanaan evakuasi selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
II.PENDAPAT PELAPOR
A.Dengan adanya kerja sama anggota Satgas dan masyarakat akhirnya Satwa liar jenis Harimau Sumatra yang selama ini meresahkan warga akhirnya tertangkap.
B.Harimau Sumatra yang tertangkap berjenis kelamin perempuan diduga adalah pelaku yang telah memakan korban meninggal dunia pada tanggal 21 September 2024.
C.Dengan tertangkapnya Harimau Sumatra yang selama ini meresahkan warga, diharapkan masyarakat di Kec.Suoh dan Bandar Negeri Suoh Kab.Lampung Barat merasa lebih aman dalam melakukan aktivitas berkebun karena sumber penghidupan masyarakatnya mayoritas adalah petani.
(Irfan Wartawan)
Tinggalkan Balasan